Targetkan Juara Umum Porprov 2027, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerkot KONI Denpasar 2026
Pansus DPRD Bali Segel Fasilitas Bali Handara, Dampak Banjir Bandang dan Sengkarut Izin di Pancasari Mencuat
Foto: DPRD Bali segel sejumlah titik di Bali Handara akibat masalah izin. Sidak ini juga menyoroti keluhan warga Pancasari, Reydi Nobel, terkait banjir bandang.

BULELENG, Letternews.net – Ketegangan menyelimuti kawasan wisata Pancasari, Sukasada, Buleleng. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi melakukan penyegelan terhadap sejumlah fasilitas di kawasan Bali Handara, Kamis (22/01/2026). Langkah tegas ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran izin bangunan serta keterkaitannya dengan bencana banjir bandang yang merugikan lahan warga sekitar sejak tahun 2023.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, bersama Satpol PP Provinsi Bali ini berujung pada pemasangan Pol PP Line di empat titik utama: jalan beton baru pada fairway lapangan golf, bangunan President Suite, eks kantin karyawan, serta area parkir buggy golf.
Izin Tak Lengkap, DPRD Bali Bertindak Tegas
Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menegaskan bahwa penertiban ini bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan murni fungsi pengawasan. Pihak manajemen diketahui belum mampu menunjukkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Karena dokumen perizinan belum dapat ditunjukkan, maka dilakukan penertiban. Jika izin sudah lengkap, tentu akan dibuka kembali,” tegas Supartha.
Jeritan Warga: Banjir Kiriman dan Akses Jalan Diblokir
Di sisi lain, persoalan ini membuka kotak pandora terkait kerusakan lingkungan di Pancasari. R. Reydi Nobel Kristoni, pemilik lahan sekaligus pengelola Mr Glamping, mengungkapkan bahwa sejak April 2023, lahannya menjadi langganan banjir bandang akibat pembangunan gorong-gorong yang diduga tanpa kajian teknis.
“Saya ingat betul, 1 April 2023 ada ekskavator yang menggaruk tanah untuk membuat aliran air sepanjang 6 meter yang diarahkan langsung ke lahan kami,” ungkap Reydi. Akibatnya, pada akhir 2023, penggarap lahan melaporkan gagal panen total.
Tak hanya banjir, Reydi juga mengeluhkan adanya pemblokiran akses keluar-masuk kendaraan oleh oknum tertentu yang menghambat operasional usahanya. “Ada tamu mancanegara yang akan datang, tapi akses jalan kami diblokir. Saya mohon Perbekel membantu membuka akses ini, ini jalan satu-satunya,” tambahnya pilu.
Lapor ke Polda Bali: Mencari Solusi, Bukan Penjara
Lantaran mediasi tingkat desa dan dinas terkait menemui jalan buntu, Reydi akhirnya melayangkan aduan resmi ke Ditreskrimsus Polda Bali pada September 2025 lalu. Ia membawa bukti rekaman video pengerjaan proyek tahun 2023 untuk mematahkan klaim bahwa gorong-gorong tersebut sudah ada sejak lama.
“Prinsip saya bukan mencari menang atau kalah, saya mencari keadilan dan solusi teknis agar lahan saya dan petani sekitar tidak terdampak banjir lagi,” tegas Reydi.
Tanggapan Manajemen Bali Handara
General Manager Bali Handara, Shan Ramdas, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan sidak DPRD. Ia berdalih bahwa bangunan yang disegel adalah fasilitas lama yang sedang direnovasi. “Apabila memang diperlukan izin tambahan, kami siap mengurusnya sesuai prosedur,” kilahnya.
Editor: Rudi.








