Pansel Pimpinan KPK Terpilih Diharapkan Dapat Bekerja Secara Optimal dan Independen

 Pansel Pimpinan KPK Terpilih Diharapkan Dapat Bekerja Secara Optimal dan Independen

Foto: Juru Bicara KPK Ali Fikri

Letternews.net ––  Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPK berharap pansel tersebut dapat bekerja secara optimal dan transparan.

BACA JUGA:  PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28

“Kami berharap para Pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepas kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (31/5/2024).

Ali juga mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi dengan telah dibentuknya pansel capim lembaga antirasuah. KPK yakin pansel bentukan Presiden Jokowi paham dan mengetahui kondisi serta permasalahan di internal lembaga antirasuah saat ini.

“Kami meyakini, Pansel memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depannya. Termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya, agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Ali.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran Tiket Pesawat Naik Pesat, Pariwisata Bali Berdampak

Lebih lanjut, Ali meminta pansel juga harus proaktif menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri. Sekaligus korban sesungguhnya dari praktik-praktik korupsi selama ini.

“Dengan demikian, Pansel nantinya akan melahirkan calon-calon Pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan professional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Menurut Ali, pemberantasan korupsi melalui penindakan (upaya represif) harus betul-betul bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus pemulihan atas kerugian negara secara optimal. Selain itu, sambungnya, harus ada juga optimalisasi upaya pencegahan korupsi kedepannya.

BACA JUGA:  Dibentak Penyidik KPK, Staf Hasto Ngaku Trauma

“Melalui pencegahan (Upaya preventif), harus betul-betul secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh unsur bisa membangun system tata Kelola dan mengawalnya, agar kerawanan korupsi bisa diminimalisasi, sehingga bisa mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik. Termasuk, yang tidak kalah penting, edukasi antikorupsi bagi masyarakat,” kata dia.

“Harapan ini tentunya selaras dengan visi Indonesia emas 2045, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, adil, makmur dan sejahtera. Dimana salah satu prasyaratnya adalah terbangun masyarakat yang berbudaya antikorupsi,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK.

BACA JUGA:  Polres Gianyar Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai 2024

Pratikno juga menyebut bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.

“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya,” kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).

Pratikno mengatakan bahwa penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

BACA JUGA:  KPK Sita Rumah Senilai Rp3,5 M

“Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu,” jelasnya.

Adapun, berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK :

1. Ketua Pansel: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

2. Wakil Ketua: Arief Satria (Rektor IPB dan ketua Ormas)

Anggota:
3. Ivan Yustiavandana
4. Nawal Nely
5. Ahmad Erani Yustika
6. Ambeg Paramarta
7. Elwi Danil
8. Rezki Sri Wibowo
9. Taufik Rachman

Reporter: MCW

.

Bagikan: