Optimalisasi Penanganan Sampah, Denpasar Raya Ditunjuk Pusat Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, setelah menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Jumat (24/10).

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar semakin serius menangani masalah sampah. Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dengan menetapkan Wilayah Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) sebagai salah satu daerah yang akan dibangunkan Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal ini disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, setelah menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Jumat (24/10).
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ini merupakan upaya percepatan implementasi program nasional pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis energi ramah lingkungan.
Wali Kota Jaya Negara menekankan bahwa PSEL adalah solusi strategis, tidak hanya untuk menjawab persoalan lingkungan di perkotaan, tetapi juga mendukung transisi energi bersih di Bali.
“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami di Denpasar berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Siapkan Lahan 6 Hektare dan Suplai 700 Ton Sampah Harian
Jaya Negara menambahkan bahwa Pemkot Denpasar telah menyiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL. Lahan ini sudah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak Pelindo.
“Kami sudah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung minimal sebanyak 1.000 ton,” imbuhnya.
Khusus untuk Denpasar, kota ini berkomitmen menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah lebih lanjut di PSEL.
Denpasar Raya Jadi Prioritas Nasional
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Daerah. Ia mengumumkan bahwa dari beberapa lokasi yang direkomendasikan, tujuh daerah diputuskan menjadi prioritas karena telah memenuhi seluruh syarat pembangunan PSEL tahap I.
Tujuh lokasi prioritas tersebut adalah: Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar proyek ini dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang,” ujar Zulkifli Hasan.
Seluruh daerah yang terpilih diberikan waktu pengerjaan kurang lebih 1 tahun 8 bulan hingga paling lambat 2 tahun sejak ditetapkan. Proyek PSEL ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola sampah yang modern, efisien, dan berorientasi pada energi hijau, sekaligus memperkuat komitmen Denpasar menuju kota berkelanjutan di masa mendatang.
Editor: Rudi.








