Optimalisasi Aset Daerah: Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah dan Bangunan Eks BPPN dari Kemenkeu, Senilai Rp 84 Juta
Foto : Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat penandatanganan berita acara hibah tanah di Kementerian Keuangan RI, Kamis (13/11).

JAKARTA, Letternews.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Penyerahan hibah ini merupakan langkah strategis untuk optimalisasi aset daerah.
Penandatanganan berita acara serah terima hibah dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di Kementerian Keuangan RI, Kamis (13/11).
Aset yang dihibahkan terletak di Kawasan Terminal Tegal, Kelurahan Pemecutan, Denpasar, dengan rincian:
- Tanah: seluas 35 m²
- Bangunan: seluas 112 m²
- Nilai Aset: Rp 84.197.000,-
Mendukung Pelayanan Publik dan Sinergi Pusat-Daerah
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Kemenkeu RI, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa properti eks BPPN ini dihibahkan kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung kinerja Pemda dalam peningkatan pembangunan, pelayanan publik, dan optimalisasi pemanfaatan aset.
“Serah terima ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap aset ini dapat digunakan secara optimal guna mendukung kinerja Pemerintah Daerah,” jelas Rionald Silaban.
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mengungkapkan apresiasi atas dukungan Kemenkeu, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Beliau berkomitmen bahwa aset yang dihibahkan akan digunakan untuk penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat Kota Denpasar dan sekitarnya.
“Semoga dengan serah terima hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Sekda.
Editor: Rudi.







