Oknum Pegawai KPK Diduga Main Judi Online

 Oknum Pegawai KPK Diduga Main Judi Online

Foto: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi ada beberapa pegawainya yang diduga bermain judi online. KPK akan melakukan langkah mitigasi agar praktik tercela itu tidak menjalar ke lebih banyak pegawai.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan saat ini bagian Inspektorat KPK masih mengumpulkan keterangan dalam rangka mencari bukti.

BACA JUGA:  Elektabilitas Ganjar Pranowo Makin Kokoh 

“KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin, 8 Juli 2024.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, ada 17 pegawai KPK yang diduga terlibat judi online. Di antaranya sopir hingga bagian pengamanan.

Namun, Tessa menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran, tidak semuanya merupakan pegawai dari lembaga antikorupsi.

“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK,” kata Tessa.

BACA JUGA:  Wawali Arya Wibawa Ajak Arsitek Bersinergi Dukung Pembangunan Kota Denpasar

Jubir KPK berlatar belakang penyidik itu menambahkan bahwa KPK dalam berbagai kesempatan telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak buruk dari judi online.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah menyerahkan data terkait pegawai KPK bermain judi online kepada Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

BACA JUGA:  Komisi Pemberantasan Korupsi Minta Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 Diaudit

“Semua data sudah kami serahkan ke Ketua Satgas dan selanjutnya Ketua Satgas menyampaikan kepada pimpinan lembaga terkait,” kata Ivan kepada wartawan

Reporter: Sin

.

Bagikan: