OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global

Foto: Tangkapan Layar
Jakarta, Letternews.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika global dan domestik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 27 Agustus 2025.
Laporan terbaru dari lembaga internasional menunjukkan prospek ekonomi global yang lebih baik, meskipun dinamika di negara-negara besar seperti AS dan Tiongkok masih beragam. Kondisi ini meningkatkan ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global, yang mendukung masuknya aliran dana ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Kinerja Positif di Berbagai Sektor
Pasar Modal
- IHSG mencapai rekor tertinggi di level 7.830,49 pada Agustus 2025, dengan nilai kapitalisasi pasar Rp14.182 triliun.
- Aliran dana asing kembali masuk sebesar Rp10,96 triliun, setelah dua bulan sebelumnya mencatatkan net sell.
- Jumlah investor pasar modal mencapai 18,02 juta, naik 21,18% secara year-to-date (ytd).
Perbankan
- Kredit perbankan tumbuh 7,03% (yoy) menjadi Rp8.043,2 triliun pada Juli 2025.
- Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,00% (yoy) menjadi Rp9.294 triliun.
- Rasio NPL (kredit macet) tetap terjaga di level 2,28% (gross), menunjukkan kualitas kredit yang sehat.
Asuransi dan Dana Pensiun
- Aset industri asuransi mencapai Rp1.169,64 triliun, naik 3,30% (yoy).
- Premi asuransi tumbuh 0,77% (yoy), dengan premi asuransi umum dan reasuransi naik 2,67%.
- Aset dana pensiun tumbuh 8,72% (yoy) menjadi Rp1.593,18 triliun.
Inovasi dan Perlindungan Konsumen
OJK juga mencatat perkembangan pesat di sektor inovasi teknologi keuangan, aset digital, dan aset kripto. Hingga Agustus 2025, OJK telah menyetujui 25 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, termasuk bursa dan pedagang. Jumlah konsumen aset kripto mencapai 16,50 juta, dengan total transaksi di tahun 2025 mencapai Rp276,45 triliun.
Selain itu, OJK terus gencar melakukan edukasi dan perlindungan konsumen. Sejak awal 2025, OJK telah menyelenggarakan 3.920 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 6,6 juta peserta. OJK juga bekerja sama dengan perbankan untuk memblokir rekening terkait judi online dan meningkatkan sistem keamanan siber.
Dalam upaya pengawasan, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada puluhan pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar ketentuan. Langkah ini diambil untuk memastikan industri tetap sehat dan terpercaya bagi masyarakat.
Editor: Rudi.