Naik Kelas! Gubernur Bali Dorong Produksi Arak Lokal Menjadi Pesaing Alkohol Kelas Dunia

 Naik Kelas! Gubernur Bali Dorong Produksi Arak Lokal Menjadi Pesaing Alkohol Kelas Dunia

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster klaim penjualan Arak Bali di Bandara Ngurah Rai lebih laris dari minuman impor Johnnie Walker. Simak strategi pengembangannya.

DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan kabar menggembirakan bagi para perajin minuman tradisional lokal. Ia mengeklaim bahwa saat ini penjualan Arak Bali telah menunjukkan tren yang sangat positif, bahkan mampu mengungguli beberapa merek minuman beralkohol impor ternama di pasaran.

Salah satu bukti nyata yang dipaparkan Koster adalah data penjualan di gerai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Menurutnya, minat wisatawan terhadap Arak Bali kini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan merek global seperti Johnnie Walker Red Label.

BACA JUGA:  Genjot Kualitas Layanan, Gubernur Koster Gelar Rapat Koordinasi di Bandara Ngurah Rai

Bersaing di Level Dunia

Koster menegaskan bahwa kualitas produksi Arak Bali saat ini sudah sangat kompetitif dan siap bersaing dengan minuman alkohol kelas dunia lainnya. Hal ini merupakan buah dari kebijakan perlindungan dan pemberdayaan produk lokal yang terus digalakkan Pemerintah Provinsi Bali.

“Produksi Arak Bali kini bersaing dengan minuman alkohol kelas dunia. Saya bersyukur pemerintah pusat melalui Menteri Perindustrian telah menyambut baik potensi besar ini,” ujar Koster.

BACA JUGA:  Aset Terduga Tersangka LPD Sangeh I Nyoman Agus Ariadi Disita Penyidik

Percepatan Bahan Baku dan Izin Produksi

Guna menjaga keberlanjutan industri ini, Gubernur Koster mendorong percepatan penanaman pohon kelapa di berbagai wilayah Bali. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan bahan baku utama produksi arak tetap terjaga seiring dengan meningkatnya permintaan pasar.

BACA JUGA:  HUT 71 Penerangan TNI AD Apresiasi Sinergitas Rekan Media

Lebih lanjut, Koster mengungkapkan bahwa Menteri Perindustrian telah memberikan “lampu hijau” kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui Perusahaan Daerah (Perumda) untuk mengembangkan skala produksi Arak Bali secara lebih profesional.

“Izin pengembangan produksi melalui Perumda ini menjadi momentum penting agar Arak Bali tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tapi juga diakui secara legal dan kualitas di mata internasional,” pungkasnya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: