KPU RI Konsolidasi Bahas Verifikasi Parpol dan Rekrutmen Tenaga Ad hoc Jelang Tahapan Pemilu 2024

 KPU RI Konsolidasi Bahas Verifikasi Parpol dan Rekrutmen Tenaga Ad hoc Jelang Tahapan Pemilu 2024

Foto: KPU RI

Letternews.net — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang bertujuan mengkonsolidasikan jajaran menjelang dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Salah satunya yang dibahas masalah rekrutmen penyelenggara pemilu ad hoc. “Kita melaksanakan tahapan mulai 14 Juni 2022 (hari ini,red), kita lakukan koordinasi nasional dengan mengundang seluruh jajaran pimpinan KPU provinsi se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Ini bagian dari upaya konsolidasi awal untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, di Jakarta, Senin (13/6). Lalu
Menurut dia, secara keorganisasian KPU harus mempersiapkan jajaran sebaik-baiknya agar penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai rencana. “Secara organisasi, kita harus merapatkan barisan, kita persiapkan sebaik-baiknya, kita sampaikan arahan-arahan dan kebijakan yang nantinya KPU provinsi harus menyampaikan kepada jajaran tingkat kabupaten kota,” kata dia.
BACA JUGA:  Muhaimin Iskandar Kunjung Pasar Legi Jombang, Borong Makanan
Yulianto menjelaskan ada dua tahapan besar yang segera digelar pada 2022, yakni verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan perekrutan Calon Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Tahapan yang paling dekat, yaitu tahapan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan Agustus 2022,” kata dia.
Verifikasi administrasi maupun faktual parpol nantinya, kata dia, akan digelar sampai kabupaten kota. Dia mengatakan tahapan tersebut harus dipersiapkan sebaik-baiknya oleh jajaran KPU. “Nanti tahapan, termasuk pendaftaran pemilih sampai dengan pembentukan Badan Ad-Hoc yang di dalamnya adalah kekuatan organisasi kita. Pembentukan khususnya badan Ad-Hoc, Oktober 2022 kita mulai dan Desember 2022 sudah harus terbentuk PPK dan PPS,” ujarnya.
BACA JUGA:  Peringatan Hari Otoda di Kota Denpasar Dapat Kado Spesial
Sementara Ketua KPU Bali  Dewa Agung Gede Lidartawan yang mengikuti rakornas di Jakarta bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali dihubungi NusaBali, Senin (13/6) malam mengatakan, KPU Bali jelas punya aspirasi untuk disampaikan dalam Rakornas yang digelar KPU RI. “Malam ini (tadi malam,red) baru pembukaan, Selasa besok (hari ini,red) baru akan ada pembahasan detail. Intinya dalam pembahasan itu kita akan sampaikan aspirasi kita, sesuai dengan pokok pembahasan,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.
(LN/ANT/NB)

.

Bagikan: