KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Dana Haji ke Tokoh PBNU, Budi Prasetyo: Bantahan Itu Hak Saksi

 KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Dana Haji ke Tokoh PBNU, Budi Prasetyo: Bantahan Itu Hak Saksi

Foto: Juru bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah memegang sejumlah bukti dan keterangan saksi terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Dugaan ini mengarah kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin.

Meski Aizzudin telah melayangkan bantahan keras, lembaga antirasuah ini menyatakan bahwa tim penyidik memiliki konstruksi perkara yang didukung oleh dokumen serta bukti elektronik.

BACA JUGA:  OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Diamankan Terkait Suap Proyek, Harta Rp18 Miliar Jadi Sorotan

Penyidik Dalami Mekanisme Aliran Uang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan yang dikantongi penyidik saat ini sedang dikonfirmasi lebih lanjut. Fokus penyidikan kini tertuju pada maksud, tujuan, serta mekanisme aliran uang dari biro travel kepada oknum di lingkungan Kementerian Agama.

“KPK tentu memiliki keterangan maupun bukti-bukti lain yang mengonfirmasi dugaan tersebut. Ini masih akan terus kami dalami, baik melalui saksi lainnya maupun bukti elektronik yang ada,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/01/2026).

Kasus yang terjadi pada era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini juga menyeret peran perantara yang diduga menjembatani biro travel haji dalam pengurusan kuota haji khusus.

BACA JUGA:  Jurusan Gizi Lakukan Praktek Kerja Lapangan di Desa Dangin Puri Kangin Denpasar Utara

Bantahan Aizzudin dan Sikap PBNU

Sebelumnya, Aizzudin telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (13/1). Usai diperiksa, ia dengan tegas membantah adanya aliran dana yang masuk ke kantong pribadi maupun ke organisasi PBNU.

“Enggak, enggak, enggak,” ujar Aizzudin singkat di Gedung KPK. Ia pun menambahkan bahwa kasus ini menjadi titik muhasabah (evaluasi diri) bagi internal organisasi. “Insya Allah kita doakan yang terbaik. Ini menjadi titik introspeksi bagi semuanya, khususnya pengurus NU. Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu umat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kunjungan Bupati Karangasem I Gede Dana Membawa Harapan Baru untuk Kemajuan Infrastruktur di Kecamatan Rendang

Penelusuran Mata Rantai Biro Travel

KPK saat ini sedang memetakan tahapan aliran dana yang melibatkan biro travel haji. Penyidik mencurigai adanya prosedur non-prosedural dalam pembagian kuota haji yang melibatkan pemberian imbalan kepada oknum pejabat.

Konfirmasi saksi-saksi kunci akan terus dilakukan dalam beberapa pekan ke depan guna memperkuat konstruksi pasal yang disangkakan dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024 ini.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: