Replik Jaksa Dinilai Blunder, Kuasa Hukum Ngurah Oka Siap Ajukan Duplik
Kodam IX/Udayana Selidiki Kematian Prada Lucky, Bentuk Tim Investigasi Gabungan

Foto: Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers
Denpasar, Letternews.net – Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan serius menyikapi meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wangka Mere. Untuk mengklarifikasi informasi dan memastikan proses investigasi berjalan transparan, Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, menggelar konferensi pers di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Jumat (8/8/2025).
Dalam konferensi pers, Letkol Inf Amir menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa Pangdam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden ini.
“Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan. Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegas Letkol Inf Amir.
Tim investigasi gabungan ini terdiri dari unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen Kodam Udayana, serta personel terkait lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Mengenai informasi yang beredar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam kasus ini, Letkol Inf Amir meminta semua pihak untuk bersikap bijak dan tidak mudah percaya. “Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto atau dokumen yang tersebar di media sosial, dan data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi.
Letkol Inf Amir menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan personel dengan pendekatan yang lebih humanis, menekankan pencegahan kekerasan dalam pelatihan dan penugasan. Terkait sanksi, ia memastikan bahwa keputusan akan berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi selesai.
“Kami menghormati kekecewaan pihak keluarga. Namun, seluruh proses telah diserahkan ke institusi yang berwenang untuk ditangani secara objektif dan sesuai hukum,” tambahnya.
Konferensi pers ini menjadi penegasan komitmen Kodam IX/Udayana dalam menegakkan keadilan. “Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkasnya.
Editor: Anto.