Kejaksaan Negeri Badung Masuk Desa

 Kejaksaan Negeri Badung Masuk Desa

Foto: Kegiatan Jaksa Masuk Desa yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung

Letternews.net — Kejaksaan Negeri Badung berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali telah melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Desa yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung. Selasa. (22/6).

Kegiatan ini dihadiri Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Badung dan seluruh Kepala Desa serta Lurah se- Kabupaten Badung yang berada di Kecamatan Kuta Selatan dan Mengwi .

Dewa Made Mertayasa,S.H. selaku Kasi C Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali memaparkan Pencegahan Korupsi di Desa.

BACA JUGA:  Provinsi Bali Dapat PPKM Award Dari Presiden

Sedangkan I Nyoman Triarta Kurniawan,S.H. selaku Kasubsi A Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Badung. memberikan materi Fungsi Bidang Perdata & TUN Pada Kejaksaan RI Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD

Dalam materi, dijelaskan sebagaimana mestinya tentang kewenangan kepala desa, dasar hukum serta perundang-undangan yang mengatur tindak pidana korupsi. Selain itu juga dijelaskan terkait potensi dan modus penyimpangan tindak pidana korupsi yang sering terjadi di desa-desa.

Sebagaimana diketahui kegiatan ini diharapkan mampu memahami fungsi Jaksa khususnya Fungsi Bidang Perdata & TUN Pada Kejaksaan RI Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD mengenali faktor-faktor penyebab Tipikor di desa-desa sehingga dapat melakukan upaya pencegahan penyimpangan Tipikor di desa. Maka dengan demikian bersama Kejaksaan akan mengawal keuangan desa-desa yang berada di Kabupaten Badung agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa tercapai adil dan Makmur.

(LN/RLS)

.

Bagikan: