Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Kejaksaan Negeri Badung Masuk Desa
Letternews.net — Kejaksaan Negeri Badung berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali telah melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Desa yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung. Selasa. (22/6).
Kegiatan ini dihadiri Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Badung dan seluruh Kepala Desa serta Lurah se- Kabupaten Badung yang berada di Kecamatan Kuta Selatan dan Mengwi .
Dewa Made Mertayasa,S.H. selaku Kasi C Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali memaparkan Pencegahan Korupsi di Desa.
Sedangkan I Nyoman Triarta Kurniawan,S.H. selaku Kasubsi A Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Badung. memberikan materi Fungsi Bidang Perdata & TUN Pada Kejaksaan RI Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD
Dalam materi, dijelaskan sebagaimana mestinya tentang kewenangan kepala desa, dasar hukum serta perundang-undangan yang mengatur tindak pidana korupsi. Selain itu juga dijelaskan terkait potensi dan modus penyimpangan tindak pidana korupsi yang sering terjadi di desa-desa.
Sebagaimana diketahui kegiatan ini diharapkan mampu memahami fungsi Jaksa khususnya Fungsi Bidang Perdata & TUN Pada Kejaksaan RI Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD mengenali faktor-faktor penyebab Tipikor di desa-desa sehingga dapat melakukan upaya pencegahan penyimpangan Tipikor di desa. Maka dengan demikian bersama Kejaksaan akan mengawal keuangan desa-desa yang berada di Kabupaten Badung agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa tercapai adil dan Makmur.
(LN/RLS)