Kesenian Kontemporer Bali Butuh Panggung Seimbang, Ibu Putri Koster Siapkan Lomba Drama Modern
Kasatpol PP Bawa Nendra Tegaskan Tertib Administrasi: Duktang di Denpasar Wajib Terdata Lengkap!
Foto: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, SH, M.Si,

DENPASAR, Letternews.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mulai memasifkan pemeriksaan identitas bagi penduduk pendatang (duktang) yang masuk ke wilayah Ibu Kota Provinsi Bali. Langkah ini menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan guna memastikan ketertiban administrasi kependudukan dan stabilitas keamanan wilayah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, SH, M.Si, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah rutin yang ditingkatkan, terutama dalam momentum pasca libur Idulfitri.
“Kami menggencarkan pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa setiap penduduk yang tinggal di Denpasar, khususnya pendatang baru, memiliki identitas diri yang jelas dan terdata di lingkungan masing-masing,” ujar Bawa Nendra saat ditemui wartawan letternews, Jumat (27/3/2026).
Sinergi dengan Perangkat Desa dan Kelurahan
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Personel di lapangan bersinergi dengan aparat desa, kelurahan, hingga melibatkan unsur TNI/Polri dan Linmas setempat. Pemeriksaan difokuskan pada rumah kos, kantong-kantong pemukiman padat, serta proyek bangunan.
Bawa Nendra menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini bukanlah untuk membatasi orang masuk ke Denpasar, melainkan untuk menegakkan regulasi kependudukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Denpasar adalah kota terbuka, namun ketertiban tetap nomor satu. Jika ditemukan penduduk yang tidak mengantongi identitas atau tidak melapor diri ke kepala dusun/lingkungan setempat, akan kami berikan pembinaan hingga tindakan sesuai prosedur,” tambahnya.
Jaga Kondusivitas Wilayah
Selain urusan administrasi, sidak ini juga berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan pendataan yang akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan publik.
Kasatpol PP Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh pemilik rumah kos maupun pengelola akomodasi agar berperan aktif melaporkan keberadaan penghuni baru kepada perangkat wilayah terdekat. “Kesadaran kolektif adalah kunci agar Denpasar tetap aman, nyaman, dan tertib bagi kita semua,” pungkasnya.
Editor: Rudi.







