Jaksa Agung Tekankan Percepatan Kinerja dan Anggaran untuk Kejaksaan Modern

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jakarta, Letternews.net — Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 di lingkungan Kejaksaan RI resmi ditutup hari ini. Rapat ini menjadi momen penting untuk meninjau pelaksanaan program kerja dan realisasi anggaran sepanjang paruh pertama tahun 2025. Dalam penutupan tersebut, Jaksa Agung memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Kejaksaan.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kelancaran rapat dan menekankan bahwa hasil evaluasi harus dijadikan pedoman untuk perbaikan. Ia menegaskan, “Harapan kita adalah terwujudnya Kejaksaan yang profesional dan berintegritas dalam rangka mendorong produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”
Berdasarkan hasil evaluasi, Jaksa Agung mengeluarkan dua instruksi utama bagi seluruh bidang dan badan di Kejaksaan RI.
1. Optimalisasi Kinerja dan Anggaran Seluruh satuan kerja diminta untuk mengoptimalkan realisasi kinerja dan penyerapan anggaran di semester II. Meskipun ada peningkatan, sebagian besar bidang dan badan masih menunjukkan serapan di bawah 50%, angka yang dianggap ideal untuk semester I.
2. Langkah Strategis Berbasis Risiko Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pelaksanaan langkah-langkah strategis yang telah ditentukan oleh kelompok kerja (pokja). Pelaksanaan ini harus memiliki tenggat waktu yang jelas dan dapat dievaluasi secara berkala untuk memastikan target yang terukur tercapai.
Selain itu, Jaksa Agung memberikan instruksi spesifik untuk setiap bidang dan badan:
- Bidang Pembinaan: Mempercepat pengalihan pengelolaan Rupbasan dan melibatkan TNI untuk perlindungan jaksa.
- Bidang Intelijen: Menegaskan pengawasan Pengamanan Pembangunan Strategis dan memperkuat penanganan ancaman ideologis serta konsolidasi Gakkumdu.
- Bidang Tindak Pidana Umum: Meningkatkan kapasitas jaksa melalui pelatihan digital forensik, aset kripto, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
- Bidang Tindak Pidana Khusus: Penanganan korupsi harus merata dan berfokus pada kasus strategis, dengan percepatan eksekusi uang pengganti dan denda.
- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Berperan proaktif dalam pendampingan hukum untuk program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis.
- Bidang Pidana Militer: Mensosialisasikan Pedoman Penanganan Perkara Koneksitas dan mempercepat digitalisasi sistem informasi koneksitas.
- Bidang Pengawasan: Mengubah paradigma pengawasan menjadi konsultan mutu dan menerapkan kebijakan tanpa toleransi untuk pelanggaran.
- Badan Pendidikan dan Pelatihan: Mempercepat reakreditasi LAN untuk menjamin mutu pelatihan.
- Badan Pemulihan Aset: Menyusun SOP pemulihan aset serta menata sistem informasi Rupbasan.
Jaksa Agung mengingatkan bahwa tingginya kepercayaan publik juga diiringi dengan kritik dan tantangan. Oleh karena itu, soliditas dan integritas korps harus dijaga dengan tetap terbuka terhadap evaluasi dan pembenahan internal. “Ibarat pohon yang semakin tinggi, angin akan semakin kencang menerpa. Namun, justru di situlah komitmen kita pada hukum dan keadilan diuji,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan instruksi kepada seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi strategis, dengan target dan batas waktu yang jelas.
Editor: Anto.