Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Jaksa Agung Peringati Anak Buahnya, Berani Bermain Siap Dicopot, Mendemosi sampai Dipidanakan
Letternews.net — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kepada anak buahnya untuk tidak main-main dalam menangani suatu perkara.
Dia bahkan tidak segan untuk menindak tegas jajaran Kejaksaan Agung yang terbukti main-main saat menangani sebuah perkara.
“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, mendemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara,” tegasnya, Selasa (17/1/2023).
Di sisi lain, Burhanuddin berjanji akan memberikan reward atau promosi bagi jajaran Korps Adhyaksa yang berkinerja dengan baik, terutama saat menangani perkara.
Menurutnya, hal itu penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kejaksaan.
Kemudian, Burhanuddin mengatakan ia harus membekali seluruh jaksa dengan berbagai peningkatan kapasitas.
Para jaksa harus mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang memadai serta sesuai kebutuhan hukum masyarakat secara terus menerus.
Burhanuddin menjelaskan, Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham soal itu.
Menurutnya, para Jaksa Agung Muda perlu menyiapkan materi pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru.
Jaksa juga harus memahami dan melakukan proses internalisasi secara terus menerus sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan.
Selanjutnya, Burhanuddin mengatakan bahwa saat ini Kejaksaan sedang menggalakkan program beasiswa S2 dan S3, baik di dalam maupun luar negeri.
Sehingga ke depannya, tidak ada Jaksa yang hanya berpendidikan S1, termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural.
Burhanuddin mengatakan hal itu lantaran SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal.
Selain itu, ia juga menuturkan perlu membuatkan program yang humanis guna meningkatkan kinerja jaksa dan mewujudkan kinerja yang running well.
Menurutnya, pekerjaan jaksa bukan hanya menindak, melainkan juga mencegah dan memperbaiki tingkat kejahatan di masyarakat dan pemerintahan.
Penegakan hukum itu, kata Burhanuddin, seperti pedang bermata dua, di mana tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja.
Semuanya harus berjalan simultan secara bersamaan, di mana pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri. (LN/HUM)