
KLUNGKUNG, Letternews.net – Bupati Klungkung, I Made Satria, mengajak generasi muda di Pulau Dewata untuk aktif menjaga dan melestarikan tradisi seni sakral warisan leluhur agar tidak punah ditelan zaman.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri prosesi Mapeed Pengeluar/Ngelebar yang menjadi puncak rangkaian Upacara Aci Sang Hyang Grodog di Desa Adat Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (1/8/2026).
Bupati Satria memberikan apresiasi tinggi kepada krama Desa Adat Lembongan yang senantiasa memegang teguh semangat gotong royong dalam menyelenggarakan ritual adat berkala tersebut.
“Tradisi Sang Hyang Grodog ini telah memperoleh penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2024 dari Kementerian Kebudayaan RI. Mari kita jaga bersama, khususnya generasi muda agar tidak hanya jadi penonton, tetapi menjadi penerus yang mencintai budaya leluhur,” ujar Bupati I Made Satria.
[irp]
Ketua Panitia Acara, I Wayan Pijer, menjelaskan bahwa Aci Sang Hyang Grodog merupakan tradisi spiritual turun-temurun yang digelar setiap dua tahun sekali selama 11 hingga 12 hari.
Poin-poin penting dalam pelaksanaan tradisi sakral ini meliputi:
Tujuan Ritual: Diadakan untuk menetralisir energi negatif, menolak bala (sasih grubug), serta memohon keharmonisan dan keselamatan alam semesta.
[irp]
Rangkaian Upacara: Diawali dari prosesi Matur Piuning pada 17 Juli 2026 dan Melaspas Taring pada 21 Juli 2026.
Ragaman Tari Sakral: Mementaskan berbagai jenis Sang Hyang, seperti Sang Hyang Sampat, Sang Hyang Lingga, Sang Hyang Joged Bumbung, Sang Hyang Enjo-enjo, hingga Sang Hyang Sumbul.
Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap pelestarian tradisi WBTB ini mampu memperkuat daya tarik wisata budaya berbasis spiritual di kawasan Nusa Penida dan sekitarnya.
Editor: Rudi