Kesenian Kontemporer Bali Butuh Panggung Seimbang, Ibu Putri Koster Siapkan Lomba Drama Modern
Jaga Harmoni “Bumi Dipijak Langit Dijunjung”, FPK Bali Rampungkan Struktur Pengurus Baru 2026-2029
Foto: FPK Provinsi Bali rampungkan kepengurusan 2026-2029. Dipimpin A.A. Bagus Ngurah Agung, forum ini siap jadi garda terdepan penjaga harmoni lintas etnis di Bali.

DENPASAR, Letternews.net – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali resmi merampungkan pembentukan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2029. Langkah ini menjadi tonggak strategis dalam memperkuat harmonisasi sosial di Pulau Dewata yang dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan keberagaman etnis, budaya, dan agama.
Dalam rapat yang digelar di Denpasar, Selasa (20/01/2026), A.A. Bagus Ngurah Agung terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum FPK Provinsi Bali. Struktur kepengurusan pun telah tersusun hampir menyeluruh, mewakili berbagai suku dan etnis di Nusantara.
Fokus pada Komitmen dan Penyatuan Visi
Ketua Umum terpilih, A.A. Bagus Ngurah Agung, menyampaikan bahwa draf pengurus sudah lengkap dan saat ini sedang dalam tahap konfirmasi akhir kepada para tokoh yang masuk dalam struktur.
“Baru saja sudah terbentuk kepengurusan, kelihatannya sudah komplet. Tinggal kita memastikan beberapa orang untuk konfirmasi kesanggupannya,” ujar Ngurah Agung bersama Yusdi Diaz saat diwawancarai awak media. Ia menambahkan bahwa setelah struktur paten, agenda berikutnya adalah penyusunan program kerja yang konkret.
Pengalaman Lintas Etnis Jadi Kunci
Penasehat FKPEN Bali, Yusdi Diaz, menilai terpilihnya Ngurah Agung merupakan pilihan tepat mengingat pengalamannya memimpin Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Bali. Menurutnya, FPK Bali harus mampu menjadi mediator dan fasilitator pembauran di daerah yang menjadi titik temu warga dari seluruh penjuru dunia.
“Bagaimana kita bisa membaur dengan prinsip ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Saya kira itu Q Point-nya,” tegas Yusdi Diaz. Ia berharap FPK menjadi pelengkap bagi forum kebangsaan lain dalam menjaga stabilitas Bali.
Amanat Regulasi demi Bali yang Rukun
Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa (Iwak Terbang) Kesbangpol Bali, I Komang Kusumaedi (IKK), menjelaskan bahwa pembentukan FPK ini merupakan amanat Permendagri No. 34 Tahun 2006 dan Pergub Bali No. 12 Tahun 2010.
“Hari ini telah terbentuk formatur dari berbagai etnis dan suku. FPK Bali memiliki peran penting untuk merumuskan rekomendasi kepada Gubernur Bali agar kehidupan di Bali tetap rukun, guyub, dan harmoni,” jelas Kusumaedi.
Nantinya, para pengurus terpilih diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesediaan sebagai bentuk komitmen sebelum dilantik secara resmi untuk mulai mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait pembauran kebangsaan.
Editor: Rudi.







