Instruksi Gubernur “Dicuekin”? Lift Kaca Pantai Kelingking Masih Berdiri Kokoh Meski Perintah Bongkar Paksa Turun

 Instruksi Gubernur “Dicuekin”? Lift Kaca Pantai Kelingking Masih Berdiri Kokoh Meski Perintah Bongkar Paksa Turun

Foto: Proyek Lift Kaca

NUSA PENIDA, Letternews.net – Perintah tegas Gubernur Bali untuk membongkar paksa proyek lift kaca yang kontroversial di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, nampaknya masih menemui jalan buntu. Hingga memasuki pekan pertama Januari 2026, bangunan milik PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tersebut terpantau masih tegak berdiri tanpa ada tanda-tanda pembongkaran.

Proyek yang sempat viral dan menuai kritik tajam terkait masalah perizinan dan dampak lingkungan ini kini nampak seperti proyek “mati suri”. Tidak ada aktivitas pekerja maupun alat berat yang melakukan upaya pembersihan lokasi secara mandiri sebagaimana yang diinstruksikan oleh pemerintah provinsi.

BACA JUGA:  Pengempon Pura Kemoning: Pura Kami Kecil, Tidak Megah, Tapi Gubernur Koster Hadir, Hati Kami Tersentuh

Hasil Tinjauan Lapangan: Aktivitas Nihil

Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama jajaran Satpol PP Klungkung telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek pada sepekan yang lalu. Namun, hasil tinjauan menunjukkan belum ada itikad dari pihak investor untuk mematuhi perintah pembongkaran.

“Belum ada tanda-tanda lift kaca akan dibongkar oleh pihak investor. Aktivitas pekerja proyek juga terpantau nihil di lokasi,” ujar Kadek Yoga saat dikonfirmasi pada Selasa (06/01/2026).

BACA JUGA:  Gelar Budaya Bertajuk ‘Catur Guru’ Akan Lepas Matahari 2024 di Kota Denpasar

Menghitung Mundur Tenggat Waktu Enam Bulan

Sebagai informasi, Gubernur Bali telah mengeluarkan instruksi tegas sejak 23 November tahun lalu. Pemerintah memberikan kelonggaran berupa tenggat waktu maksimal enam bulan bagi pihak investor untuk membongkar bangunan yang dianggap melanggar aturan tersebut secara mandiri.

Namun, mandegnya eksekusi di lapangan memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan penegakan hukum terhadap investasi yang melanggar tata ruang di Bali. Jika hingga batas waktu yang ditentukan pihak pengembang tetap bergeming, pemerintah daerah diharapkan melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran paksa oleh aparat penegak perda.

Pantai Kelingking, yang merupakan ikon pariwisata dunia, kini tengah menjadi sorotan bukan karena keindahannya, melainkan karena sengketa antara kepentingan investasi dan pelestarian alam yang belum usai.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: