KPK Tegaskan Status Perceraian Ridwan Kamil Tak Hambat Pengusutan Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB ke Atalia Praratya

 KPK Tegaskan Status Perceraian Ridwan Kamil Tak Hambat Pengusutan Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB ke Atalia Praratya

Foto: Juru bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB akan terus berjalan tanpa hambatan. Lembaga antirasuah ini menegaskan bakal tetap menelusuri dugaan aliran dana ke Atalia Praratya, meskipun nantinya ia resmi bercerai dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

KPK menekankan bahwa mereka menggunakan mekanisme follow the money (mengikuti aliran uang) yang berbasis pada fakta hukum, bukan pada status hubungan personal para pihak yang terlibat.

BACA JUGA:  JMSI Kaltim, Tidak Mencari Kuantitas Tapi Kualitas Perusahaan Pers

Fokus pada Bukti, Bukan Privasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemisahan harta antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akibat perceraian tidak akan menjadi kendala bagi tim penyidik. Menurutnya, dinamika rumah tangga keduanya adalah hal privasi yang berbeda dengan substansi perkara korupsi.

“Ini dua hal yang berbeda. Dalam proses follow the money atau penelusuran aliran uang terkait perkara, tentu berbasis pada bukti-bukti adanya dugaan aliran uangnya,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (06/01/2026).

Budi menambahkan bahwa status hubungan antara si penerima aliran dana tidak akan mempengaruhi keabsahan bukti yang ditemukan penyidik. “Secara konteks privasi mereka, itu tentu tidak menjadi kendala dalam proses hukum,” tandasnya.

BACA JUGA:  Solar Subsidi Disedot Proyek Miliaran: Dugaan Penyalahgunaan BBM di Proyek Candidasa Menguap ke Permukaan

Dugaan Dana Nonbudgeter Rp 222 Miliar

Kasus ini bermula dari temuan adanya dana proyek pengadaan iklan Bank BJB yang mencapai Rp 400-an miliar. Dari total tersebut, sebanyak Rp 222 miliar diduga masuk ke kantong nonbudgeter yang dikelola oleh corporate secretary (corsec) Bank BJB.

KPK saat ini tengah mengendus dugaan bahwa dana nonbudgeter tersebut mengalir ke Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Penyidik berkomitmen untuk membuktikan dugaan pengkondisian iklan dan aliran dana haram tersebut secara transparan.

BACA JUGA:  Harga Beras Naik 11,34%

Peluang Pemanggilan Saksi

Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan jadwal pemanggilan resmi bagi Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya. Namun, Budi memastikan bahwa jika keterangan mereka dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan, KPK akan menyampaikannya secara terbuka kepada publik.

“Setiap saksi yang kami panggil, prinsipnya adalah untuk membantu proses penyidikan. Kami akan transparan jika nanti ada pemanggilan,” pungkas Budi.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: