Insiden Intimidasi, Ketum JMSI Minta Aparat Lindungi Jurnalis di Lapangan
Foto: Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa

Denpasar, Letternews.net – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menyikapi dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis di Bali saat meliput aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8). Ia meminta aparat kepolisian di lapangan untuk mengikuti instruksi Mabes Polri dalam memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang bertugas.
“Bagaimanapun situasi di lapangan begitu menegangkan, polisi seharusnya memberi perlindungan kepada teman-teman wartawan. Jangan sampai mereka justru menjadi korban kekerasan,” tegas Teguh di Denpasar, Minggu (31/8).
Teguh mengaku telah menerima laporan mengenai intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan terhadap Fabiola Dianira dari detikBali.com dan Rovin Bou dari Balitopik.com.
Rovin Bou mengalami perlakuan kasar saat sedang melakukan siaran langsung di depan Kantor Ditreskrimsus Polda Bali. Ia didatangi beberapa aparat yang langsung mencengkeram tubuhnya, merampas gawai, dan tasnya. Meskipun sudah mengaku wartawan, ia sempat tidak dipercaya karena tidak menunjukkan kartu pers. Rovin akhirnya dilepaskan setelah seorang rekan jurnalis membenarkan identitasnya.
Sementara itu, Fabiola Dianira mengaku dihardik dan dipaksa menunjukkan isi galeri ponselnya oleh tiga orang yang diduga aparat, saat ia hendak mengambil foto. Tangannya sempat dipegang paksa, ponselnya dirampas, dan salah satu pelaku bahkan menunjukkan gestur hendak memukul. Perlakuan ini membuat Fabiola mengalami syok dan trauma.
Meskipun demikian, Teguh juga mengingatkan para wartawan untuk selalu menunjukkan identitas yang jelas saat meliput. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dengan petugas di lapangan. Ia berharap, insiden serupa tidak terulang kembali dan aparat dapat menjalankan tugasnya sesuai prosedur untuk melindungi seluruh pihak, termasuk jurnalis yang bekerja.
Editor: Rudi.








