LetterNews
04 November 2026
18:18 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
03 August 2026 18:11 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 03 August 2026, 18:11 WITA

Hadir di Pitra Yadnya Desa Bualu, Gubernur Koster Minta Desa Adat Kelola Hibah Aset Pemprov Secara Produktif

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri rangkaian Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben, dan Nyekah Massal yang diselenggarakan oleh Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8/2026).

BADUNG, Letternews.net – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri rangkaian Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben, dan Nyekah Massal yang diselenggarakan oleh Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8/2026).

Kehadiran Gubernur Bali menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam mendukung pelestarian adat, tradisi, dan agama Hindu, sekaligus memperkuat kedudukan desa adat sebagai pilar utama kehidupan masyarakat Bali.

Dalam prosesi suci tersebut, Gubernur Koster menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp25 juta serta melaksanakan ritual ngayeg tirta bersama para pemangku untuk penyempurnaan atma para leluhur.

“Atma Wedana massal ini merupakan solusi yang sangat baik karena mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus merawat kebersamaan melalui semangat gotong royong,” ujar Gubernur Koster.

Upacara Atma Wedana dan Nyekah Massal tahun 2026 di Desa Adat Bualu dipuput oleh Ida Pedanda Putra Telaga. Ketua Panitia Karya, Ketut Nesa, menjelaskan bahwa rangkaian karya ini diikuti oleh 18 sawa untuk prosesi Atma Wedana serta 114 sawa untuk upacara nyekah yang puncak acaranya berlangsung pada 7 Agustus 2026 mendatang.

[irp]

Dukungan Hibah Aset dan Optimalisasi Pengelolaan Lahan

Selain memberikan apresiasi atas kekompakan krama desa adat, Koster menegaskan bahwa Pemprov Bali akan terus memberikan dukungan nyata bagi kemandirian desa adat, salah satunya melalui hibah aset lahan milik pemerintah.

Poin-poin penting dalam arahan Gubernur Koster meliputi:

  • Hibah Lahan Produktif: Pemprov Bali siap menyerahkan aset lahan daerah yang belum produktif kepada desa adat untuk dikelola demi kesejahteraan warga.

  • Pengelolaan Berbasis Pararem: Aset tanah hibah wajib dikelola secara profesional dan transparan dengan mematuhi aturan hukum adat (pararem).

[irp]

  • Penguatan Kawasan Pariwisata: Desa Adat Bualu yang berada di kawasan strategis Nusa Dua diminta memperkuat fungsi sekala dan niskala agar tetap berdaya menyikapi pesatnya perkembangan industri pariwisata.

  • Optimalisasi Pendapatan Daerah: Pemprov Bali terbukti sukses meningkatkan nilai kerja sama lahan ITDC Nusa Dua dari Rp7 miliar menjadi Rp57 miliar per tahun melalui pembenahan tata kelola yang profesional.

Melalui sinergi berjenjang antara desa adat, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi, Koster meyakini kelestarian budaya Bali dapat terus dijaga seiring dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi krama desa.

Editor: Rudi