Giri Prasta Buka Suara Soal Condotel Cemagi: “Rakyat Bali Harus Jadi Tuan di Rumah Sendiri!”

 Giri Prasta Buka Suara Soal Condotel Cemagi: “Rakyat Bali Harus Jadi Tuan di Rumah Sendiri!”

Foto: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta

DENPASAR, Letternews.net – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, akhirnya angkat bicara terkait kasus viral pembangunan condotel di kawasan Pantai Cemagi, Kabupaten Badung. Menurutnya, polemik pembangunan yang tetap berjalan meski sempat disegel tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperbaiki regulasi investasi di Pulau Dewata.

Giri Prasta menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali pada dasarnya terbuka terhadap investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). Namun, kepastian hukum dan kepatuhan terhadap aturan daerah tidak boleh ditawar.

“Kami tidak pernah anti terhadap investasi. Tetapi kami ingin rakyat Bali bisa menjadi tuan di rumahnya sendiri,” tegas Giri Prasta saat memberikan keterangan di Denpasar, Senin (9/3/2026).

BACA JUGA:  Pria 21 Tahun Terjebak di Sumur

Soroti Dugaan Pelanggaran PBG dan Tinggi Bangunan

Mantan Bupati Badung ini menjelaskan bahwa pemerintah akan segera berkoordinasi dengan instansi teknis untuk menelusuri dugaan pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Fokus utama penyelidikan adalah laporan mengenai tinggi bangunan yang disebut-sebut melebihi ketentuan yang berlaku di Bali.

“Secara teknis nanti akan kami koordinasikan dengan pihak terkait mengenai PBG tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Terapkan KTP Digital

Waspadai Sistem Nominee dan Celah Aturan

Selain masalah fisik bangunan, Giri Prasta juga menyoroti praktik penggunaan sistem nominee atau peminjaman nama dalam investasi. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum serius serta penggelapan perpajakan yang merugikan daerah.

Ia juga mengakui adanya tantangan dalam aturan turunan UU Cipta Kerja. Meski memberikan kemudahan, terkadang regulasi tersebut tidak sepenuhnya sinkron dengan kondisi wilayah dan adat di Bali. “Ini yang perlu kita evaluasi bersama. Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan aturan yang berlaku,” kata politisi asal Pelaga ini.

BACA JUGA:  Wayan Koster dan Giri Prasta Buka Silaturahmi Kerja Wilayah ICMI Orwil Bali 2025, Tingkatkan IMTAQ dan IPTEK 

Ancaman Sanksi Pidana

Terkait nasib proyek di Cemagi yang diduga membandel, Giri Prasta menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai prosedur. Mulai dari sanksi administratif, penutupan permanen, hingga proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang bersifat serius dan merusak tatanan regulasi daerah.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: