
KARANGASEM, Letternews.net – Menanggapi informasi yang viral di media sosial, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menunjukkan aksi nyata di lapangan. Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes, turun langsung mengunjungi seorang lansia kurang mampu di Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem, beberapa minggu lalu.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan melalui prinsip “Gerak Cepat, Peduli, dan Berkolaborasi”.
[irp]
Dalam kunjungannya, dr. Mas Dwipayani didampingi jajaran menyerahkan bantuan guna meringankan beban kebutuhan pokok sang lansia. Bantuan yang diberikan meliputi paket sembako lengkap yang terdiri dari:
15 kg Beras
Telur, Minyak Goreng, Gula, dan Kopi
Biskuit dan perlengkapan lainnya
Bantuan Uang Tunai untuk kebutuhan mendesak.
“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir. Kepedulian sosial harus dijalankan dengan empati, bukan penghakiman. Fokus kami adalah bagaimana membantu warga agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” ujar dr. Mas Dwipayani.
[irp]
Penanganan lansia di Desa Tista ini tidak dilakukan sendiri oleh Dinas Sosial Provinsi. Pihak pemerintah desa setempat dilaporkan telah dan terus memberikan pendampingan berkelanjutan. Sejumlah program yang sedang berjalan meliputi pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLTS), pengajuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga proses bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala lingkungan setempat juga aktif memastikan agar setiap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tepat guna oleh keluarga penerima manfaat.
[irp]
Kunjungan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara informasi masyarakat di media sosial dan respons cepat birokrasi dapat menjadi solusi efektif bagi masalah kemiskinan. dr. Mas Dwipayani menekankan bahwa kolaborasi semua pihak—baik pemerintah provinsi, desa, hingga masyarakat—adalah kunci dalam menjaga kesejahteraan sosial di Bali.
Editor: Rudi.