Geger Denpasar! Tiga Video Tak Senonoh Diduga Libatkan Pelajar Beredar Viral, Polisi Didesak Segera Usut Penyebar dan Pelaku Anak di Bawah Umur
Foto: Ilustrasi video

DENPASAR, Letternews.net – Masyarakat Bali, khususnya Denpasar, dibuat geger menyusul beredarnya tiga video tidak senonoh di media sosial yang diduga kuat melibatkan seorang pelajar tingkat SMA/SMK. Konten sensitif tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan keresahan, terutama di kalangan orang tua.
Dua video berdurasi 57 detik dan 1 menit 20 detik, sedangkan satu video lainnya berdurasi 1 menit 33 detik. Kuatnya dugaan bahwa pemeran berasal dari Bali diperkuat oleh salah satu video yang menampilkan terduga pemeran mengenakan pakaian adat Bali lengkap dengan benang tridatu di pergelangan tangannya.
Dispersal Video Bermula dari Akun Medsos Ber-Watermark
Video tersebut pertama kali disebarluaskan oleh sebuah akun di media sosial yang sengaja menambahkan watermark pada unggahannya. Tindakan penyebaran ini dinilai banyak pihak sebagai pelanggaran pidana, mengingat konten tersebut melibatkan anak di bawah umur dan berpotensi merusak masa depan korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai identitas pasti pemeran video maupun proses penyelidikan terkait motif dan pelaku penyebar video. Aparat didesak untuk segera menindak tegas akun yang pertama kali mempublikasikan konten tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Imbauan Hukum: Jangan Ikut Menyebar, Ancaman UU ITE Menanti
Penting bagi masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan atau menyimpan konten sensitif tersebut. Menyebarkan atau menyimpan video yang bermuatan pornografi, apalagi melibatkan anak di bawah umur, dapat dijerat dengan:
-
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
-
Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kepolisian dan pihak terkait mengimbau masyarakat agar tidak memperburuk situasi dengan ikut mendistribusikan konten yang meresahkan ini.
Editor: Rudi.








