Ditemukan Jadi Lokasi Usaha, DPRD Bali Geram Hutan Mangrove Sanur Beralih Fungsi

 Ditemukan Jadi Lokasi Usaha, DPRD Bali Geram Hutan Mangrove Sanur Beralih Fungsi

Foto: Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan, I Made Suparth

 

DENPASAR, Letternews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dibuat terkejut setelah menemukan area hutan mangrove di Bypass Ngurah Rai, Sanur, beralih fungsi menjadi lokasi usaha. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai resapan air ini kini dipenuhi ruko, kegiatan industri, dan usaha manufaktur milik investor asing asal Rusia.

BACA JUGA:  Peserta Pemilu 2024 Bertarung di Dunia Digital

Penemuan ini terungkap saat sidak yang dilakukan oleh Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan, I Made Supartha. “Fungsi mangrove itu resapan air. Kalau dialihfungsikan, banjir makin parah. Apalagi ada usaha tanpa izin, langsung kami minta ditutup!” tegas Supartha.

Selain di kawasan mangrove, sidak juga menemukan bangunan komersial yang berdiri di sempadan Sungai Tohpati hingga Mall Bali Galeria. Pelanggaran ini dinilai mempersempit aliran air dan melanggar tata ruang.

BACA JUGA:  Wagub Cok Ace Sampaikan Perubahan Materi Raperda Disidang Paripurna DPRD Bali

DPRD Bali memastikan akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut status kepemilikan tanah dan meminta Balai Wilayah Sungai untuk menindak tegas pelanggaran. Alih fungsi lahan resapan yang memicu ancaman banjir yang semakin besar ini mendesak Dewan untuk meminta agar bangunan-bangunan pelanggar segera dibongkar.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: