Dishub Terus Gencarkan Penertiban Parkir Liar Di Ruas Jalan Protokol

 Dishub Terus Gencarkan Penertiban Parkir Liar Di Ruas Jalan Protokol

Foto: Petugas Dishub Denpasar saat Penertiban Parkir Liar Di Ruas Jalan Protokol

Letternews.net — Guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan penertiban bagi para pelanggar parkir di ruas jalan protokol di Kota Denpasar, pada Selasa (13/9).

BACA JUGA:  Dari Tangan Wayan Koster, Guru dan Dosen Sejahtera

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan penertiban ini rutin dilaksanakan dengan menyasar ruas-ruas jalan protokol di Kota Denpasar.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan kali ini pihaknya bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, Organda, dan Kesbangpol Kota Denpasar menyisir wilayah Jalan Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani Selatan, dan Jalan Maruti.

BACA JUGA:  Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional

“Adapun hasil dari penertiban kali ini sebanyak 43 kendaraan. Yang mana sebanyak 22 pemilik kendaraan hanya diberikan himbauan dan 21 kendaraan lainnya ditempel stiker. Dan kami berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini kedepannya masyarakat agar semakin sadar untuk tidak melanggar aturan lalu lintas, selain untuk meningkatkan kelancaran juga untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas,” kata Ketut Sriawan.

(LN/HUM/RL)

.

Bagikan: