Diduga Korupsi Bansos COVID-19, KPK Ungkap Keterlibatan Taipan Rudy Tanoesoedibjo

 Diduga Korupsi Bansos COVID-19, KPK Ungkap Keterlibatan Taipan Rudy Tanoesoedibjo

Foto: Taipan Rudy Tanoesoedibjo

Jakarta, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kementerian Sosial. Perkara ini menyeret nama taipan Rudy Tanoesoedibjo, yang tak lain adalah kakak dari Hary Tanoe.

BACA JUGA:  KPU Tetap Pertahankan Hasil Pemilu 2024 di MK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Kerugian tersebut berasal dari korupsi yang terjadi saat distribusi bansos di masa pandemi COVID-19.

“Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” kata Budi Prasetyo, dilansir dari Antara, Rabu (20/8).

BACA JUGA:  Tingkatkan Pemahaman Para Pengurus, TP PKK Kota Denpasar Gelar Bimtek "Peningkatan Kapasitas"

Meskipun demikian, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut terkait langkah-langkah yang akan diambil KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara secara pasti dalam kasus ini. Pihak KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lain dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: