Dewa Jack Jabat Ketua DPRD Provinsi Bali

 Dewa Jack Jabat Ketua DPRD Provinsi Bali

Foto: Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack

Letternews.net — Politisi PDI Perjuangan, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack resmi menjabat sebagai Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali didampingi dengan I Wayan Disel Astawa sebagai Wakil Pimpinan Sementara.

BACA JUGA:  PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra saat pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bali, Senin (2/9/2024).

“Ketentuan dalam Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” terangnya saat membacakan SK.

BACA JUGA:  Hari Ini Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Korupsi Timah

Lebih lanjut ia menjelaskan dipilihnya Dewa Jack dan Wayan Disel sudah sesuai dengan aturan partai dengan perolehan kursi tertinggi saat Pemilihan Legislatif 2024.

“Perolehan kursi saat Pileg lalu, di mana PDI Perjuangan memperoleh sebanyak 32 kursi sehingga diangkat menjadi pimpinan sementara, diikuti oleh Partai Gerindra dengan perolehan 10 kursi berhak menduduki Wakil Pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali,” sambungnya.

Sementar itu, dalam sambutannya sebagai Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bali, Dewa Jack menyebut dirinya merasa terhormat diberikan kesempatan tersebut.

BACA JUGA:  Terduga Teroris di Boyolali Diamankan Densus 88

“Saya merasa terhormat diberikan kepercayaan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bali, mari kita jalankan tugas semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Reporter: Dewa Fathur

.

Bagikan: