Targetkan Juara Umum Porprov 2027, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerkot KONI Denpasar 2026
Bukan Beban, Pajak Adalah Investasi: Kanwil DJP Bali Perkuat Sinergi Demi Ekonomi Pulau Dewata yang Tangguh
Foto: Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, ajak masyarakat anggap pajak sebagai investasi pembangunan pariwisata dan infrastruktur. Simak hasil Tax Gathering 2025 di sini.

DENPASAR, Letternews.net – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali sukses menggelar acara Tax Gathering Tahun 2025 dengan tema besar “Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh”. Bertempat di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar pada Selasa (16/12/2025), acara ini menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma masyarakat mengenai fungsi pajak.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menekankan bahwa pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak bukanlah beban bagi warga negara, melainkan bentuk kontribusi nyata dan investasi untuk menciptakan ekonomi Bali yang inklusif serta berkelanjutan.
Pajak Sebagai Penopang Pariwisata Unggulan
Darmawan menjelaskan bahwa sektor pariwisata Bali sangat bergantung pada kualitas infrastruktur, pelestarian budaya, dan kelestarian lingkungan—yang semuanya dibiayai oleh pajak. Mulai dari pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata, bandara, pelabuhan, hingga fasilitas umum lainnya.
“Pajak yang dibayar oleh masyarakat dan pelaku usaha pariwisata merupakan suatu bentuk investasi untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi unggulan dunia,” tegas Darmawan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Semara Putra, mencontohkan bagaimana pajak dikonversi menjadi solusi nyata di lapangan, seperti perbaikan jalan dan pelebaran persimpangan guna mengurai kemacetan di titik-titik rawan kunjungan wisatawan di Gianyar.
Suara Pengusaha: Kedepankan Pembinaan Ketimbang Penindakan
Dari sisi pelaku usaha, perwakilan HIPMI Provinsi Bali, I Gusti Ketut Wira Widiana, menyampaikan bahwa isu perpajakan selalu menjadi topik utama di kalangan pengusaha muda. Ia berharap otoritas pajak terus mengedepankan pendekatan sosialisasi dan pembinaan.
Sinergi yang harmonis antara otoritas pajak dan pengusaha diyakini akan menciptakan iklim investasi yang sehat, di mana kedua belah pihak dapat saling mendukung demi pertumbuhan ekonomi daerah.
Peluncuran Piagam Wajib Pajak: Menjaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pembacaan Piagam Wajib Pajak yang merinci 8 hak dan 8 kewajiban wajib pajak. Piagam ini dirancang untuk menumbuhkan hubungan saling percaya (mutual trust) antara negara dan pembayar pajak.
“Sistem perpajakan membutuhkan keseimbangan hak dan kewajiban. Hubungan ini akan menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan,” tambah Darmawan.
Acara ditutup dengan pemberian apresiasi kepada wajib pajak dari setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Bali yang telah memberikan kontribusi besar sepanjang tahun 2025. Penghargaan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat struktur ekonomi Bali pasca-pandemi menuju masa depan yang lebih tangguh.
Editor: Rudi.








