BPN Permudah Masyarakat Cek Sertifikat Tanah Secara Online

 BPN Permudah Masyarakat Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Kabar terkait cara cek sertifikat tanah online. Di era modern ini, masyarakat sudah bisa memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online, tanpa perlu repot datang ke kantor BPN.

Dikabarkan bahwa pemeriksaan online ini dibuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ada dua metode yang bisa dilakukan untuk mengecek sertifikat tanah secara online.
BACA JUGA:  KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Mobil Mewah
Pertama adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store. Kedua bisa dari di situs resmi kementerian/lembaga di www.atrbpn.go.id. Berikut 6 langkah mengecek sertifikat tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku yang telah diunduh di perangkat smartphone anda.
  2. Registrasi untuk membuat akun dengan email
  3. Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
  4. Klik menu ‘Cek Berkas BPN Online’
  5. Kemudian, klik ‘Info Sertifikat’
  6. Dari layar smartphone, BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya
Cara Cek Sertifikat Tanah via Situs BPN
Jika tak ingin mengunduh aplikasi, Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi ATR/BPN di www.atrbpn.go.id.
BACA JUGA:  Dua Belas Bulan Kejagung Tangkap 138 Buronan
Berikut cara cek sertifikat online melalui metode ini.
Buka www.atrbpn.go.id
Klik menu ‘Publikasi’
Klik menu ‘Layanan’
Klik menu ‘Pengecekan berkas’
Masukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik ‘Cari Berkas’
BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya. (LN/PN)
.

Bagikan: