Anggota DPRD Bantul Diamankan Polda DIY, Ini Kasusnya

 Anggota DPRD Bantul Diamankan Polda DIY, Ini Kasusnya

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Anggota DPRD Bantul berinisial ESJ diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda DIY terkait kasus dugaan penipuan, Jumat (30/9/2022) Lalu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan oknum anggota DPRD Bantul itu dilaporkan atas dugaan kasus penipuan pada Maret 2022 lalu.

“Laporan korban pada Maret 2022, korban melaporkan peristiwa pidana yang terjadi pada Januari 2018,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Sabtu (1/10/2022).

BACA JUGA:  Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Jalannya Pemilu

Setelah melalui proses penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi, Jumat (30/9/2022) kemarin Direktorat Kriminal Umum Polda DIY melakukan penangkapan terhadap ESJ di kediamannya.

“Ditreskrimum telah melakukan penangkapan kepada terlapor dan dilanjutkan dengan penahanan,” imbuhnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus. ESJ dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan kerugian ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  Memaknai 99 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum Di Indonesia

“Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian Rp 150 juta,” tandasnya.

(LN/NKRIPOSTl/Tribunnews)

.

Bagikan: