Polsek Denpasar Selatan Ringkus Pria Asal Sumba

 Polsek Denpasar Selatan Ringkus Pria Asal Sumba

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Kedu Lere,26 diringkus petugas Polsek Denpasar Selatan, setelah ketahuan menggasak ponsel milik Joni Iskandar,39 di kosan Jalan Tukad Barito Timur, Nomor 7, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Minggu (23/3) dini hari.

BACA JUGA:  161 Pemungut PPN PMSE, Kumpulkan Rp15 Triliun Lebih
Agustinus diringkus di Jalan Bedugul, Gang Merpati, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (27/3) dengan barang bukti ponsel milik korban.
Keterangan korban kepada petugas, sebelum kejadian, ponsel miliknya masih ada di kamar dan sempat digunakan. Namun apes, saat dirinya ketiduran dan lupa mengunci pintu kamar, diduga tersa
BACA JUGA:  PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan Untuk Kemajuan Perseroan
ngka beraksi mengambil ponsel tersebut. Pagi harinya, saat bangun sahur barulah Joni Iskandar sadar kalau ponselnya hilang.
Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengumpulan informasi, pelaku pencurian mengarah ke tersangka Agustinus Kedu Lere.
BACA JUGA:  Bikin Kotor Wajah Kota Denpasar Spanduk Kadaluwarsa di Copot
Tersangka yang tinggal di Jalan Gatot Subroto, Gang Sutra ini, saat ditangkap mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan korban. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira. Dikatakannya, tersangka kini diperiksa untuk mengetahui jejak kasus yang dilakukannya. “Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar Putra Yudistira, Sabtu (1/4).  (LN/POL)
.

Bagikan: