KPK Tahan Perwira Polri, Simak Kasusnya

 KPK Tahan Perwira Polri, Simak Kasusnya

Foto: Lobby KPK

Letternews.net — Kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM, AKBP Bambang Kayun, telah selesai menjalani pemeriksaan. KPK langsung menahan AKBP Bambang Kayun.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023), AKBP Bambang Kayun turun dari ruangan pemeriksaan penyidik. AKBP Bambang terlihat telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan AKBP Bambang Kayun pun telah diborgol. Dia dikawal sejumlah penyidik menuju ruangan konferensi pers.

KPK sore ini akan menjelaskan konstruksi kasus korupsi yang menjerat AKBP Bambang Kayun. AKBP Bambang akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan. AKBP Bambang Kayun merupakan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri.

AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Investasi Fiktif Capai Ratusan Miliar

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Bambang Kayun diduga menerima uang senilai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK menduga ada penerimaan kendaraan mewah oleh Bambang Kayun.

“Diduga Tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah,” ucap Ali.

Penyuap AKBP Bambang Kayun di Luar Negeri. KPK menduga penyuap AKBP Bambang Kayun (BK) berada di luar negeri (LN).

KPK mengatakan saat ini pihaknya sedang mencari pelaku tersebut.

“Penyuapnya itu kalau nggak salah, namanya lupa, cuma sekarang yang bersangkutan kalau nggak salah itu di luar negeri atau berdomisili di luar negeri gitu, tapi yang jelas yang bersangkutan pengusaha,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).

Alex mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas negara lain jika sudah menemukan pasti tempat tinggal orang tersebut. KPK mengatakan RI memiliki kerja sama baik dengan negara luar.

BACA JUGA:  Kecelakaan Tunggal di Jalan Ida Bagus Mantra Sopir Terjepit

“Ya kita koordinasikan ke mana, misalnya informasinya. Kalau ke Malaysia, kita punya kerja sama dengan MACC, itu KPK-nya Malaysia. Kalau Singapura, kita juga sudah punya kerja sama dengan CPIB. Mana? Ke Thailand, kalau masih kawasan ASEAN, kita punya kerja sama yang sangat baik dengan negara-negara tetangga kita,” katanya.

Sejumlah saksi dan barang bukti saat ini sedang diperiksa penyidik. Orang yang diduga sebagai penyuap Bambang Kayun ini juga akan diperiksa. (LN/detik)

.

Bagikan: