18 Advokat KAI Bali Resmi di Ambil Sumpah Oleh Pengadilan Tinggi Denpasar

 18 Advokat KAI Bali Resmi di Ambil Sumpah Oleh Pengadilan Tinggi Denpasar

Foto: Seusai pengambilan sumpah yang sesuai undang-undang advokat pada sidang terbuka yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar

Letternews.net — Sebelumnya telah dilaksanakan Pelantikan Advokat KAI Bali oleh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali Nyoman Gde Sudiantara bertempat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Jumat (16/9). Kemarin

Sebanyak 18 advokat dari Dewan Pimpinan Daerah Kongres advokat Indonesia (DPD KAI) Bali, diambil sumpahnya sesuai undang-undang advokat pada sidang terbuka yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. disaksikan oleh Panitera dan Hakim Tinggi.

Mochamad Hatta mengingatkan para advokat untuk tetap teguh memegang prinsip dan tidak menyuap siapa pun untuk memenangkan perkara.

“Sejalan dengan lafal sumpah, kami berpesan kepada para advokat yang baru saja kami sumpah, renungkan dan hayati makna sumpah yang saudara baca. Hakikat sumpah mengandung tanggung jawab Tuhan Yang Maha Esa,” kata H. Mochamad Hatta. kemarin.

Salah satu lafal sumpah yang dibacakan calon advokat tersebut adalah:

Bahwa saya dalam melaksanakan tugas dan profesi di dalam atau di luar pengadilan, tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya, agar memenangkan perkara atau menguntungkan bagi perkara klien yang sedang atau akan saya tangani.

BACA JUGA:  23 Peserta Ikuti Ujian Calon Advokat, KAI Bali Ciptakan Advokat Profesional

Sedangkan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali Nyoman Gde Sudiantara mengatakan Selamat dan sukses kepada 18 advokat baru yang menjalani prosesi penyumpahan yang berlangsung khidmat dan lancar

“Saya berharap Advokat yang sudah dilantik menjadi Advokat Pejuang dalam hal penegakan hukum dan keadilan di Provinsi Bali khususnya dan di Indonesia Umum nya”, Kata Nyoman Gde Sudiantara yang sering disapa Pak Man Ponglik

Nyoman Gde Sudiantara juga berpesan agar lafal sumpah ini menjadi rambu-rambu utama sebagai pegangan dan mengemban tugas sebagai penegak hukum, di samping harus tetap memegang teguh kode etik advokat.

“Apabila saudara memegang teguh kode etik advokat tersebut, niscaya saudara-saudara dapat mengemban amanah ini dengan baik,”kata Nyoman Gde Sudiantara berpesan.

Nyoman Gde Sudiantara menyatakan saat ini terjadi persaingan antar advokat. Oleh sebab itu, perlu kualitas dan profesionalitas.

BACA JUGA:  DPD KAI Bali Gelar Rapim dan Rakerda Daerah III Tahun 2022, Berikan Kontribusi untuk Organisasi dan Masyarakat

“Citra dan wibawa para penegak hukum tidak lepas dari peran serta para advokat. Advokatlah yang terjun dan bersentuhan langsung dari masyarakat,” kata Nyoman Gde Sudiantara.

“Saya berharap anggota KAI tetap menjaga marwah organisasi. Saya pesan pada anggota tetap jaga etika organisasi, dan saya berharap anggota KAI tidak lakukan tindakan tercela apalagi jadi terpidana,”harap pria yang akrab dipanggil Ponglik ini pada wartawan.

Harapan Ponglik tentu saja merespons beberapa anggota KAI yang akhir-akhir ini ada yang terlibat perkara hingga masuk penjara. “Kami akan ambil tindakan tegas bagi yang keluar dari trek organisasi. Akan kami proses sesuai AD/ART organisasi semoga kedepan anggota lebih hati-hati,” tegas Ponglik.

BACA JUGA:  Video Viral, Ayam Kampus Ngaku dibooking Dosen dibayar Pakai Nilai

Ketua panitia sumpah Eka Nedy mengatakan, “Ada 18 Advokat yang dilantik dan diambil sumpah nya diantaranya :

  1. Lilla Rosy , SH
  2. Sardi , SH
  3. Teddy Wellem Worotitjan , SH
  4. Briyan Visky Horiyaman , SH
  5. Silvia Fransiska Wowor , SH
  6. Ridho Gladiwijoyo Pitoyo , SH
  7. Kemas Muhammad Ali Utih , S.Ag
  8. Ni Made Mujarti , SH . , MH
  9. Wayan Artana , SH
  10. Yoga Pramana Sugitha , SH
  11. I Nyoman Hendri Saputra , SH
  12. I Dewa Gede Agung Yuni Ariawan
  13. Anak Agung Ngurah Putra Ria Angkasa , SH
  14. I Nyoman Gede Sugiarta , SH
  15. I Made Sandiyasa , SH
  16. Gede Geya Aditya Rachman , SH
  17. IM Agastia Wija Prawira , SH
  18. I Wayan Sutawija , SH

(LN/RD/HUM)

.

Bagikan: