Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Lapas Kerobokan Perangi Narkoba
Letternews.id — Berupaya untuk terus mencegah peredaran gelap narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba) di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA (Lapas) Kerobokan, terus digalakkan dengan melaksanakan penggeledahan secara insentif ke wisma hunian setiap harinya. Seperti yang dilaksanakan jajaran Lapas, Minggu (6/2/2022).
“Guna untuk mencegah dan memerangi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti Narkoba, handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya yang kemungkinan masih terdapat di dalam Lapas,” ujar Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing.
Hal ini ditegaskannya sebagai bentuk komitmen antara jajarannya bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya baik itu dari pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Membongkar dan memberantas jaringan peredaran Narkoba yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kerobokan.
Terkait pemberitaan yang beredar di media online, yang menyebutkan jajaran Sat Resnarkoba Klungkung menangkap 3 (tiga) tersangka yang melakukan tindakan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 1 (satu) kilogram. Pihak Lapas Kerobokan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Klungkung.
“Apabila nantinya ada keterlibatan WBP dari Lapas Kerobokan, maka pihak Lapas Kerobokan berkomitmen untuk siap membantu, membongkar dan memberantas peredaran narkoba yang terjadi tersebut,” tegas pria asal Lampung yang sebelumnya dua kali menjadi Kalapas Nusa Kambangan itu mengungkap komitmennya mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).