
DENPASAR, Letternews.net – Universitas Terbuka (UT) Denpasar secara resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Pengembalian lahan bekas Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) ini dibarengi penyerahan hibah aset gedung beserta fasilitas pendukungnya senilai total Rp4,89 miliar kepada Pemprov Bali, Kamis (17/9/2026).
Prosesi penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan.
Rektor UT, Prof. Ali Muktiyanto, menjelaskan bahwa penggunaan lahan Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 lewat Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007 dan Perjanjian Pinjam Pakai sejak 2015. Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung operasional seluas 1.106 meter persegi pada 2008.
Pengembalian aset ini merupakan langkah tertib tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka setelah UT Denpasar resmi berpindah ke gedung kantor baru di Jalan Raya Sesetan sejak tahun 2024.
Adapun rincian total nilai hibah Barang Milik UT mencapai Rp4.894.286.250, yang terdiri dari:
Gedung dan Bangunan: 1 unit gedung seluas 1.106 m² senilai perolehan Rp4,14 miliar (Rp4.148.127.000).
Peralatan dan Mesin: 169 unit peralatan (seperti perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja kerja, dan perkakas) senilai perolehan Rp746,15 juta (Rp746.159.250).
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas hibah aset yang berada dalam kondisi sangat layak tersebut. Menurut Koster, Pemprov Bali akan memanfaatkan gedung ini untuk menunjang kualitas pelayanan publik maupun operasional organisasi pemerintahan.
Koster yang memiliki ikatan emosional dengan perintisan UT sejak berkarier di Balitbang Kemendikbud RI tahun 1988 hingga Komisi X DPR RI, juga meminta dukungan UT untuk meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi di Bali.
“Kami mengapresiasi Rektor UT atas hibah aset yang sangat bermanfaat ini. Kami juga meminta peran aktif UT untuk membantu meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Bali yang masih di bawah 40 persen, sekaligus menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S),” ujar Wayan Koster.
Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, menambahkan bahwa Pemprov Bali akan segera menata dan merapikan gedung tersebut sebelum mendistribusikan penempatan perangkat daerah terkait.