
DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengambil langkah revolusioner dalam upaya pemberantasan narkotika. Melalui Seminar Penyusunan Pararem P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), Bali kini mengaktifkan “benteng sosial” paling otentik: Desa Adat.
Kepala Badan Kesbangpol Bali, Gede Suralaga, S.I.P., M.Si., menegaskan bahwa narkotika bukan sekadar masalah hukum, melainkan ancaman terhadap peradaban. “Melalui pararem (peraturan adat), kita tidak hanya menyusun aturan, tetapi membangun kesadaran kolektif dari akar rumput,” ujarnya saat membuka seminar di Ruang Rapat Bung Karno, Denpasar, Selasa (26/5/2026).
[irp]
Darurat Narkoba: Bali Jadi Target Utama Mafia Internasional Kepala BNNP Bali, Drs. Budi Sajidin, M.Si., membeberkan fakta mengejutkan mengenai pasar narkotika di Bali. Harga narkoba di Bali tercatat mencapai Rp1,6 juta hingga Rp3,5 juta per gram, atau 16 kali lipat lebih mahal dibanding harga internasional.
“Ini alasan mengapa mafia internasional, mulai dari jaringan Kolombia hingga Rusia, menyasar Bali. Narkoba merusak akar bangsa. Jika akar rusak, maka batang dan daunnya pun akan hancur,” jelas Budi Sajidin. Ia mencatat bahwa saat ini 80% tahanan di Bali merupakan pemakai narkotika, yang menunjukkan kondisi darurat di wilayah hilir.
[irp]
Sinergi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Langkah inisiasi pararem ini selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Penguatan pararem di 1.500 Desa Adat diharapkan mampu memberikan sanksi sosial dan pencegahan dini yang lebih efektif daripada sekadar pendekatan administratif.
Patajuh Bandesa Agung MDA Bali, Dr. Drs. I Made Wena, M.Si., menambahkan bahwa keterlibatan Desa Adat, Pecalang, dan Yowana adalah kunci untuk menciptakan ekosistem Bali yang bersih dan berprestasi.
Editor: Rudi.