Antisipasi Penutupan TPA Suwung 23 Desember, Denpasar Optimalisasi TPS3R, Teba Modern, Hingga PDU: Walikota Jaya Negara Targetkan Peningkatan Pengolahan Sampah di Hulu

 Antisipasi Penutupan TPA Suwung 23 Desember, Denpasar Optimalisasi TPS3R, Teba Modern, Hingga PDU: Walikota Jaya Negara Targetkan Peningkatan Pengolahan Sampah di Hulu

Foto: Pemkot Denpasar (Walikota Jaya Negara) optimalisasi TPS3R, Teba Modern, dan PDU hadapi penutupan TPA Suwung 23 Des. Volume olahan 280-300 Ton/Hari. Kunjungan KLHK (Hanifah Dwi Nirwana) soroti progres sanksi & pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah berkelanjutan

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar bergerak cepat mengoptimalisasi berbagai inovasi penanganan sampah di tingkat hulu menjelang ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember mendatang. Upaya ini meliputi penguatan operasional TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), Teba Modern, Komposter, Bank Sampah, hingga Pusat Daur Ulang (PDU) di tiga lokasi strategis.

Langkah ini diungkapkan oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat mendampingi kunjungan kerja Plt. Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana, pada Sabtu, 13 Desember 2025. Kunjungan tersebut menyasar Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara, TPA Suwung, dan PDU Tahura Kota Denpasar.

BACA JUGA:  Serangkaian HUT 234 Tahun Kota Denpasar, Jaya Negara Tutup Festival Legong Keraton Lasem

Tantangan Volume dan Kerja Kolaboratif

Walikota Jaya Negara menjelaskan bahwa saat ini, seluruh inovasi pengolahan sampah eksisting di Denpasar, termasuk PDU Padangsambian, baru mampu mengolah sampah di kisaran 280-300 Ton per Hari. Volume ini masih jauh dari kebutuhan kota.

Untuk itu, Pemkot Denpasar berencana mengumpulkan 24 pengelola TPS3R dalam waktu dekat guna mencari solusi atas kendala operasional dan meningkatkan jumlah produksi olahan.

“Ini yang akan kami gencarkan untuk memaksimalkan TPS3R, Teba Moderen, Komposter, Bank Sampah dan PDU yang ada di Denpasar, semoga bisa optimal sembari menunggu PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) mulai beroperasi,” kata Jaya Negara.

Terkait sanksi dan penutupan TPA Suwung, Pemkot Denpasar juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan Kementerian LH agar penutupan TPA tidak berimplikasi pada masalah lingkungan baru seperti pembuangan sampah ilegal di sungai.

BACA JUGA:  Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2024

KLHK Soroti Progres Pemenuhan Sanksi

Plt. Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana, menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan meninjau progres yang telah dikerjakan pengelola TPA Suwung terkait pemenuhan sanksi yang jatuh tempo 23 Desember.

Hanifah mengapresiasi itikad baik pemerintah daerah untuk jangka benah, namun mengakui adanya kendala percepatan yang memerlukan kerja yang kolaboratif dan lebih keras.

Ia juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam penanganan sampah berkelanjutan, khususnya dalam pengolahan sampah berbasis sumber dan pemilahan yang konsisten.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: