Waspada! BBPOM Denpasar Temukan 6 Produk Mengandung Formalin dan Rhodamin B di Pasar Kreneng, Terasi dan Teri Medan Jadi Sorotan
Foto: Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar saat uji makanan

DENPASAR, Letternews.net – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar mengungkap temuan mengkhawatirkan di Pasar Kreneng. Dari 22 sampel makanan yang diuji, enam produk dinyatakan positif mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin dan rhodamin B (pewarna tekstil).
Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menjelaskan bahwa produk yang terkontaminasi tersebut adalah jenis makanan yang banyak diburu warga untuk persiapan upakara hari raya.
“Total ada enam yang tidak memenuhi syarat, tiga positif formalin dan tiga positif rhodamin B,” tegas Ayu Adhi, Selasa (18/11/2025).
Daftar Produk Berbahaya yang Ditemukan:
-
Formalin: Ditemukan pada Teri Medan, Cumi Kering, dan Cumi Basah. (Kandungan formalin mencapai 13,5 persen pada sampel cumi dan teri).
-
Rhodamin B: Ditemukan pada Terasi Lombok (tiga sampel positif).
Meskipun tidak dilakukan penyitaan, BBPOM mewajibkan para pedagang untuk segera menghentikan penjualan produk tersebut dan mengembalikannya kepada penyedia, serta akan diberikan pembinaan.
Imbauan “Cek KLIK” dan Pengawasan Ketat Pasar
Temuan ini menjadi alarm penting bagi masyarakat Bali. Ayu Adhi mengimbau warga untuk lebih teliti dan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin, dan Kedaluwarsa) saat berbelanja, terutama pada jajanan dan bahan upakara.
“Jangan tergiur tampilan warna terlalu mencolok,” pesannya.
Kepala Pasar Kreneng, I Gusti Ngurah Arya Kusuma, memastikan akan menindaklanjuti temuan ini dengan pengawasan ketat. “Kami hentikan dulu penjualan produk itu. Besok kami turun lagi agar tidak dijual diam-diam,” ucapnya.
Editor: Rudi.








