Gubernur Koster Lantik I Kadek Mudarta Jadi Kadishub Bali: Diminta Tegas Atasi Kemacetan Sarbagita Hingga Tertibkan Ojol Ilegal dan WNA Nakal
Foto: Lantik Kadis Perhubungan Pemprov Bali, Gubernur Koster: Tegas dan Berani Atasi Masalah Transportasi Bali

DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 dan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (31/10).
Sebelum menjabat sebagai Kepala Dishub, I Kadek Mudarta merupakan Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Dalam amanatnya, Gubernur Koster menegaskan bahwa posisi Kepala Dishub adalah jabatan strategis yang menuntut ketegasan, keberanian, dan pemikiran komprehensif untuk menghadapi kompleksitas transportasi di Pulau Dewata.
Fokus Utama: Manajemen Transportasi Sarbagita dan Proyek 2026
Gubernur Koster secara spesifik meminta Kepala Dishub yang baru untuk segera memetakan dan menyusun skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek guna mengatasi masalah kemacetan kronis, terutama di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
“Penanganannya tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus disertai manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” tegasnya, menyoroti tingginya arus kendaraan, termasuk truk pengangkut material.
Selain itu, Gubernur mendesak percepatan penyelesaian administrasi proyek-proyek prioritas tahun 2026, seperti pembangunan fasilitas parkir di Batur, pembangunan underpass, dan penataan kawasan PKB.
Instruksi Tegas Tertibkan Transportasi Ilegal dan Pelanggar WNA
Gubernur Koster juga menyoroti maraknya persoalan angkutan ilegal, termasuk ojek daring (ojol) dan transportasi wisata ilegal, serta pengemudi non-KTP Bali. Ia meminta penegakan aturan yang tegas dan konsisten, bahkan menginstruksikan operasi gabungan melibatkan Satpol PP dan Kepolisian.
Isu sensitif terkait pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing (WNA) turut menjadi perhatian. Gubernur Koster meminta tindakan tegas terhadap WNA yang mengendarai motor tanpa helm atau SIM internasional, karena tindakan tersebut mencoreng wajah pariwisata Bali.
“Kalau mereka tidak memiliki SIM internasional, ya harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan,” pungkas Koster, sembari berpesan agar seluruh jajaran Dishub bekerja solid dan satu visi demi kepentingan masyarakat Bali.
Editor: Rudi.








