TPA Suwung Ditutup untuk Selamatkan Pejabat dari Penjara, Koster Buka-bukaan

 TPA Suwung Ditutup untuk Selamatkan Pejabat dari Penjara, Koster Buka-bukaan

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster

Denpasar, Letternews.net Selama ini penutupan TPA Suwung hanya diketahui publik sebagai langkah teknis. Namun, di balik keputusan tersebut, terungkap sebuah ancaman hukum serius yang nyaris menjerat para pejabat di Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster, akhirnya buka suara soal desakan dari pemerintah pusat terkait operasional TPA Suwung.

“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Koster di Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/8/2025).

BACA JUGA:  Pengacara Kondang Ditetapkan Tersangka Oleh Bareskrim Polri

Ancaman pidana tersebut bukan sekadar gertakan. Koster mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala UPTD TPA Suwung sudah hampir ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam hukuman pidana karena dianggap bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat operasional TPA Suwung yang sudah tidak sesuai standar.

“Jujur saja, Kadis dan Kepala UPTD TPA Suwung sudah nyaris jadi tersangka,” lanjut Koster.

Ancaman ini membuat Koster mengambil keputusan tegas. Ia tidak ingin para pejabat di bawahnya menjadi korban dari sistem pengelolaan sampah yang sudah usang. Terlebih, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan aturan yang melarang pembangunan TPA baru dan mewajibkan penutupan TPA lama.

“Jadi Menteri Lingkungan sudah tidak membolehkan lagi ada TPA. Yang lama harus ditutup, yang baru tidak boleh dibangun,” tegasnya.

BACA JUGA:  Mantan Pejabat Kementan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Situasi ini mendorong Koster untuk mengambil langkah besar, yaitu mengakhiri ketergantungan pada sistem TPA. Ia kemudian memerintahkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga masyarakat, untuk beralih ke sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bagi Koster, keputusan ini bukan hanya tentang menutup TPA, tetapi juga tentang melindungi Bali dari kerusakan lingkungan dan menyelamatkan pejabatnya dari jeratan hukum.

“Sudah tepat kita memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sampah harus dipilah di rumah tangga,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Warga Sekitar Danau Buyan Geger Munculnya Puluhan Ular Piton

Keputusan ini mungkin tidak populer, namun menunjukkan keberanian Wayan Koster dalam mengambil langkah tegas demi kelestarian lingkungan Bali dan menghindari konsekuensi hukum bagi para pejabatnya. Penutupan TPA Suwung kini dicatat sebagai titik balik, di mana Bali memulai keseriusan dalam mengelola sampah dari hulu.

Editor:Anto.

.

Bagikan: