Sekda Bali Serahkan Medali di AFC 2025, Menpora Dorong Akselerasi Anggar Menuju Olimpiade
Ini Strategi OJK, Buat Sektor Jasa Keuangan 2025 Tetap Stabil

Foto: Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang diadakan di Jakarta
Letternews.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kinerja sektor jasa keuangan (SJK) di tahun 2025 akan tetap positif meskipun menghadapi berbagai tantangan global dan domestik. Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang diadakan di Jakarta, Selasa (11/02/2025). OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta mendukung program prioritas nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pertumbuhan sektor jasa keuangan akan terus berlanjut dengan berbagai kebijakan yang telah disiapkan. “Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan tetap stabil dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Fokus Kebijakan OJK di 2025
OJK menetapkan empat kebijakan prioritas untuk menjaga ketahanan sektor keuangan, yaitu:
1. Mendukung Program Prioritas Nasional
• Dukungan pembiayaan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan.
• Penguatan sektor kesehatan dan pendidikan melalui kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan edukasi keuangan bagi masyarakat.
• Mempermudah akses KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
• Mendorong pemasukan dan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke sistem keuangan nasional.
2. Pengembangan SJK yang Inklusif dan Berkelanjutan
• Pengawasan terhadap aset digital dan instrumen keuangan baru seperti aset kripto.
• Pendalaman pasar keuangan dengan sistem Credit Reporting System (CRS) dan inovasi produk pasar modal.
• Dukungan terhadap target net zero emission dengan insentif keuangan berkelanjutan.
3. Penguatan Kapasitas dan Pengawasan SJK
• Peningkatan permodalan dan tata kelola lembaga jasa keuangan (LJK).
• Penegakan aturan bagi lembaga keuangan yang belum memenuhi standar permodalan.
• Pengawasan berbasis teknologi dengan Big Data Analytics dan Artificial Intelligence (AI).
4. Penegakan Integritas dan Perlindungan Konsumen
• Pencegahan penyalahgunaan LJK untuk kejahatan finansial seperti judi online.
• Penguatan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
• Peningkatan transparansi pemasaran produk keuangan untuk melindungi konsumen.
Peluncuran Sipelaku dan Indonesia Anti Scam Center (IASC)
Dalam kesempatan ini, OJK juga meluncurkan dua inisiatif baru:
• Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku): Database terintegrasi yang mencatat rekam jejak individu di sektor jasa keuangan, termasuk pelaku fraud, untuk meningkatkan transparansi dan mencegah tindak kejahatan keuangan.
• Indonesia Anti Scam Center (IASC): Pusat pelaporan dan penanganan kasus penipuan keuangan yang bekerja sama dengan perbankan, penyedia layanan pembayaran, dan e-commerce untuk mempercepat identifikasi serta pengembalian dana korban.
Proyeksi Sektor Keuangan di 2025
OJK memperkirakan sektor jasa keuangan akan terus tumbuh dengan proyeksi sebagai berikut:
• Kredit perbankan: Tumbuh 9-11%
• Dana Pihak Ketiga (DPK): Tumbuh 6-8%
• Penghimpunan dana pasar modal: Rp220 triliun
• Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan: Tumbuh 8-10%
• Aset asuransi: Tumbuh 6-8%
• Aset dana pensiun: Tumbuh 9-11%
• Aset penjaminan: Tumbuh 6-8%
OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan meningkatkan perlindungan konsumen di tahun 2025. Dengan berbagai kebijakan strategis dan peluncuran Sipelaku serta IASC, diharapkan sektor jasa keuangan dapat semakin inklusif, aman, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Reporter: Hum