Ketua Majelis Pembimbing SAKA POM Periode 2024-2029 Di Lantik

 Ketua Majelis Pembimbing SAKA POM Periode 2024-2029 Di Lantik

Foto: Pelantikan Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat Dan Makanan (SAKA POM) Tingkat Nasional Masa Bakti Tahun 2024–2029.

Letternews.net — Kepala BPOM Taruna Ikrar didapuk menjadi Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat Dan Makanan (SAKA POM) Tingkat Nasional Masa Bakti Tahun 2024–2029. Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Budi Waseso pada Jumat (8/11/2024) di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika di Kantor BPOM.

BACA JUGA:  Bawaslu Sampaikan Masyarakat Harus Cerdas Memilah Informasi Agar Tidak Termakan Hoaks

Penunjukan Kepala BPOM tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 187 Tahun 2024 tentang Penyempurnaan Pengurus Pimpinan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Tingkat Nasional Masa Bakti Tahun 2024–2029. Juga tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 188 Tahun 2024 tentang Penyempurnaan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Tingkat Nasional Masa Bakti Tahun 2024–-2029.

Saka POM merupakan wadah bagi anggota gerakan Pramuka yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan obat dan makanan untuk melindungi masyarakat. Saka POM menjadi wadah bagi insan Pramuka yang berminat mendalami pengetahuan dan mencari pengalaman di bidang pengawasan obat dan makanan.

Tujuan pembentukan Saka POM adalah untuk memberikan pendidikan dan pelatihan dalam bidang pengawasan obat dan makanan bagi anggota Gerakan Pramuka. Hal ini khususnya ditujukan bagi Penegak dan Pandega, untuk dapat menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan, melalui kegiatan nyata, produktif dan berguna, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk  masyarakat, bangsa, dan negara.

BACA JUGA:  Jelang Natal 2023 Badan POM Denpasar Intensifikasi Pengawasan Pangan 

“Pramuka ini menyiapkan generasi muda berkarakter, berintegritas yang lebih baik, tentunya salah satunya dari penyelesaian masalah kualitas makanan, minuman, dan obat-obatan. SAKA POM menjadi bakti dalam mendidik, menularkan pengaruh positif pada generasi Pramuka sehingga dapat menjadi agen-agen obat dan makanan yang aman. Generasi emas tentunya harus diawali dari generasi yang berkualitas,” ucap Budi Waseso dalam arahannya. Budi Waseso juga menegaskan kehadiran Saka POM ini merupakan prestasi Pramuka dengan BPOM dalam menyiapkan dan menyajikan generasi muda yang tangguh, sehat, dan kuat, serta dapat berkontribusi membangun negeri.

Sebelumnya, Rintisan Saka POM telah disahkan bersamaan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka XI tanggal 4 Desember 2023. Saat pengesahan tersebut, Rintisan Saka POM telah mendapatkan dukungan dari 31 Kwartir Daerah (Kwarda) dan secara bersamaan telah ditetapkan Kepengurusan SAKA POM tingkat daerah di 31 provinsi. Hingga Oktober 2024, telah terbentuk 34 dari 38 (89,47%) Saka POM tingkat daerah dan 199 dari 514 (38,72%) Saka POM tingkat cabang dengan SK Pimpinan Saka (Pinsaka). Saat ini, terdapat 3.891 orang anggota pramuka yang telah tergabung dalam Saka POM.

BACA JUGA:  Polri Geledah Rumah Tersangka Eks Pegawai BPOM

“Sebagai orang yang tumbuh lahir di Pramuka dan sebagai Kepala BPOM, saya akan memaksimalkan potensi Pramuka dalam membimbing generasi muda. Pegawai BPOM yang saat ini sudah mencapai 6.620 orang, sebagian besar merupakan anggota pramuka. Tentu dengan jiwa Satya Dharma akan semakin memperkuat tugas kita,” ucap Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar bertekad akan menggandeng cabang-cabang Pramuka yang mencapai ke daerah terpencil untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas, sebagaimana pesan Presiden RI. “BPOM akan memberdayakan SAKA POM dan jaringannya untuk mendukung misi ini, untuk menaikkan derajat UMKM, dan menjadi penopang ekonomi nasional kita,” tambah Taruna Ikrar.

Kepala BPOM juga mengharapkan peran Saka POM sebagai motor penggerak dalam pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) obat dan makanan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok negeri. Hal ini sebagai upaya mewujudkan kesehatan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif dan optimal.

BACA JUGA:  Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan

“Sebagai lembaga yang berperan dalam pengawasan obat dan makanan, tentu peran ksatria dan Pramuka sangat dibutuhkan untuk menumpas makanan, skincare, obat-obat yang ilegal. Bersama dengan Pramuka kita akan perkuat barisan dari hal-hal yang tidak patut dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045,” pungkas Kepala BPOM.

Adapun Susunan Pengurus Majelis Pembimbing Saka POM Tingkat Nasional Masa Bakti Tahun 2024-2029 terdiri dari Ketua: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Wakil Ketua: Sekretaris Utama BPOM dan Wakil Ketua Kwartir Nasional Bidang Satuan Karya, Satuan Komunitas, dan Gugus Darma; Sekretaris: Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM. Sementara itu, anggota terdiri dari Inspektur Utama BPOM; Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM; Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM; dan Deputi Bidang Penindakan BPOM.

BACA JUGA:  Tjokorda Bagus Pemayun, Optimistis Pariwisata Bali Lebih Baik 2023

Sedangkan untuk Susunan Penyempurnaan Pengurus Pimpinan Saka POM Tingkat Nasional Masa Bakti Tahun 2024–2029, terdiri dari Ketua: Ema Setyawati; Wakil Ketua: Nurvika Widyaningrum dan Nova Emelda; Sekretaris: Irwansyah dan Antonius Tarigan; Wakil Sekretaris: Sutrisno, dan Bendahara: Ali Muharam. Pengurus Pimpinan Saka POM mengawal 6 bidang kerja, yaitu Bidang Hukum dan Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Kerja Sama dan Kemitraan, Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan, serta Krida Informasi Obat dan Makanan.

Reporter: Rizky

.

Bagikan: