Ditreskrimum Cek Penemuan Suami Istri Meninggal Di Keboiwa

 Ditreskrimum Cek Penemuan Suami Istri Meninggal Di Keboiwa

Foto: Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol DR. I Gede Adhi Mulyawarnan, S.I.K., S.H., M.H. Mengecek Korban dan TKP Bersama Tim INAFIS Polda Bali.

Letternews.net — Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya penemuan sepasang suami istri meninggal di dalam kamarnya, pada Senin, 23 September 2024.

BACA JUGA:  TIM PKM Warmadewa Kembangkan Gelgel Sebagai Desa Heritage

Mendengar laporan kejadian tersebut Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol DR. I Gede Adhi Mulyawarnan, S.I.K., S.H., M.H. langsung turun mengecek korban dan TKP bersama tim Inafis Polda Bali Jl. Kebo Iwa Utara Gg. Arjuna No. 1 Desa Padangsambian Kaja, Denbar.

Dengan korban pasangan suami istri masing-masing atasnama:

  1. An. A.A. KNAS laki-laki 39 Th.
  2. An. A.A. SA Perempuan 37 Th.
BACA JUGA:  Polda Bali Tanam 350 Bibit Pohon

Sesuai keterangan para saksi kedua korban terakhir dilihat masuk ke dalam rumahnya pada Minggu, 22 September sekitar pukul 17.00 Wita, setelah itu korban tidak terlihat lagi hingga Senin, 23 September sekitar pukul 20.00 Wita saksi mencium bau busuk dari dalam kamar korban dan saksi memberitahukan bau tersebut kepada keluarga korban sekaligus para saksi dan diambil keputusan untuk membuka paksa kamar korban bersama-sama dengan menggunakan linggis dan ditemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, selanjutnya para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali

BACA JUGA:   Driver Ojol Pemerkosa Bule Brazil Berhasil di Bekuk Polda Bali 

Mendengar laporan tersebut Ditreskrimum langsung memimpin tim Inafis Polda Bali menuju TKP, setelah di cek benar adanya dua korban pasangan suami istri ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia.

BACA JUGA:  Pemancing Sempat Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Posisi kedua korban dalam keadaan miring ke kiri, kepala di sebelah timur menghadap ke selatan, kaki di sebelah barat dan tangan kanan berada diatas kasur. Korban An. A.A. KNAS menggunakan baju kaos warna biru, celana pendek warna krem, sedangkan korban An. A.A. SA menggunakan baju kaos hijau, celana pendek warna merah corak kuning biru.

BACA JUGA:  Walikota Tinjau Proyek Fisik di Kota Denpasar Pastikan Pembangunan Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Guna

Setelah dilaksanakan oleh TKP dan pengecekan terhadap korban An. KNAS mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuh korban yang berakibat fatal. Sedangkan pada korban An. A.A. SA mengalami beberapa luka tusuk pada bagian tubuh korban juga berakibat fatal. Akibat dari luka-luka tersebut para saksi yang semuanya merupakan keluarga korban menemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya.

Di TKP juga ditemukan barang bukti seperti:

1 buah pisau dengan mata pisau bercak kecokelatan gagang kayu

1 buah sarung pisau bahan kayu

1 buah HP milik Korban An. A.A KNAS

BACA JUGA:  Menko Marvest Buka Kegiatan Delegasi AISF

Saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses pendalaman dan pemeriksaan para saksi untuk mencari penyebab pasti kematian kedua korban. Untuk TKP juga sudah diamankan dengan memasang Police Line, ucap KBP Jansen.

Reporter: Pol

 

 

.

Bagikan: