Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
KPK Periksa Dirut Sentosa
Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Pauline Tan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
Sejauh ini KPK memang tengah mengejar aset milik mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari yang berasal dari hasil korupsi dan disamarkan.
“Pemeriksaan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 29 Agustus 2024.
Nama Pauline Tan sendiri memang santer disebut sebagai pengusaha batubara berjuluk “Ratu Batubara” yang sebelumnya pernah digeledah KPK pada 13 Agustus 2024 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
Kasus ini bukan yang pertama kali menyeret nama pengusaha batubara dalam pusaran hukum. Sebelumnya, pada bulan Juni 2024, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pengusaha batubara asal Kalimantan Timur, Said Amin.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita belasan mobil mewah. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi penyitaan tersebut. “Ada belasan mobil yang disita,” ungkap Alex.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan TPPU yang melibatkan Rita Widyasari.
Nama Tan Pauline sebelumnya mencuat dalam kasus ini setelah disebut oleh Ismail Bolong, yang menyebutnya sebagai bagian dari konsorsium tambang Polri.
Hal ini menambah kompleksitas kasus yang tengah diselidiki oleh KPK. Penggeledahan demi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan upaya serius lembaga antirasuah itu dalam mengungkap jaringan dan aliran dana yang diduga melibatkan para pengusaha batubara besar di Indonesia.
Reporter: Pol