Bawaslu Minta MK Tegur Kubu Ganjar-Mahfud

 Bawaslu Minta MK Tegur Kubu Ganjar-Mahfud

Foto: Gedung Bawaslu

Letternews.net — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur sikap Tim Hukum Ganjar-Mahfud  yang menganggu persidangan.

Gangguan itu Bagja dapatkan saat menjelaskan kebijakan Bawaslu mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  138  Alumni FP Unwar dari Berbagai Angkatan Hadiri Temu Alumni Fakultas Pertanian

“Mohon Yang Mulia, pemohon 02 (tim Ganjar-Mahfud) selalu berkomentar yang saya kira mengganggu, annoying. Izin Yang Mulia,” kata Bagja dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 di di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.

Ketua MK Suhartoyo lantas menanyakan kepada Bagja siapa yang disebutnya menganggu tersebut. Kemudian, Bagja menjawab, tapi tidak menyebutkan nama.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah: Jejak Kebaikan Almarhum Eril Menginspirasi Generasi Muda Untuk Saling Berbagi

“Dari Tim Hukum (pemohon) 02. Kedengaran suaranya Yang Mulia. Kita menghormati lembaga masing-masing kita menghormati pemohon 02,” jawab Bagja.

Hakim Suhartoyo pun memastikan akan mengeluarkan peringatan kepada pihak-pihak yang menganggu. Lalu, Suhartoyo menskors sidang.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi di Tubuh BUMN Erick Thohir Sambangi Jaksa Agung

“Ya, nanti kami juga yang punya kewajiban untuk meperingatkan,” kata Suhartoyo. (LN/SIN)

.

Bagikan: