Presiden Usulkan Dua Nama Ketua KPK ke DPR

 Presiden Usulkan Dua Nama Ketua KPK ke DPR

Foto: Presiden Joko Widodo

Letternews.net — Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengusulkan dua nama ke DPR untuk menggantikan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

BACA JUGA:  Sempat Dikabarkan Hilang Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

“Pengisian satu orang pimpinan agar pimpinan KPK menjadi lima orang dengan cara presiden mengusulkan dua orang dari calon 10 pimpinan KPK yang tidak terpilih ke DPR untuk dipilih satu sebagai pimpinan KPK pengganti,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 3 Januari 2024.

Ghufron menjelaskan posisi ketua KPK definitif juga bakal dipilih oleh DPR usai kelima komisioner KPK telah lengkap. Saat ini Nawawi Pomolangi menjabat sebagai ketua sementara KPK.

BACA JUGA:  Lapas Kerobokan Bantah Keberadaan Narapidana Dalam Kasus Narkoba di Buleleng 

“Pemilihan Ketua KPK definitif setelah posisi pimpinan KPK menjadi 5 melalui proses di atas, kemudian DPR akan memilih 1 di antara 5 pimpinan untuk menjadi ketua,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sedang menyiapkan komisioner KPK baru setelah mencopot Firli Bahuri. Jokowi belum mau membeberkan sosok yang akan ditunjuk dan hanya menyebut proses tengah berjalan.

BACA JUGA:  ICW Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR

“Masih dalam proses semuanya,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023.

Aturan penggantian komisioner KPK diatur berdasarkan Pasal 33 ayat (1) UU KPK. Pimpinan pengganti itu dipilih dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29.

BACA JUGA:  KPK Panggil Bos Insight Investments Management

Terdapat empat nama yang berpeluang menggantikan Firli di lembaga antirasuah.

Empat nama itu adalah Sigit Danang Joyo (Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan), Luthfi Jayadi Kurniawan (Pendiri Malang Corruption Watch/MCW), I Nyoman Wara (Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan/BPK), dan Roby Arya Brata (Asisten Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet). (LN/SIN)

.

Bagikan: