Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
7 Keluarga Korupsi
Letternews.net — Bikin geleng-geleng kepala, sejumlah kasus korupsi di Indonesia tercatat pernah dilakukan oleh satu keluarga baik itu suami dan istri, anak dan bapak, kakak dan adik, hingga anggota keluarga lain. Tindak pidana korupsi tersebut bahkan dilakukan secara teroganisir.
Tak tanggung-tanggung, satu keluarga terlibat dalam menjalankan praktik korup tersebut. Bukan hanya pihak swasta, praktik korupsi itu juga dilakukan pejabat publik khususnya yang membangun dinasti politik.
Contoh kasus keluarga korupsi di Indonesia adalah kasus suap proyek SPAM di Kementerian PUPR.
KPK menjerat Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dan istrinya Lily, selaku Direktur PT WKE.
Tidak hanya suami istri, anaknya juga terlibat yaitu Irene selaku direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa dan Yuliana. Kedua perusahaan itu milik satu keluarga.
Bukan hanya kasus tersebut, ada juga contoh kasus korupsi keluarga lainnya yang melibatkan anak, suami istri, bapak dan anak, hingga kakak dan adik 7 Kasus Keluarga Korupsi yang Bikin Miris
Suami Istri Suap Hakim demi Jabatan Wali Kota Demi jabatan Wali Kota Palembang, Romi Herton menyuap Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Melalui istrinya, Masyito, calon Wali Kota Palembang itu menyuap sang hakim Rp11,39 miliar.
Atas putusan MK, Romi pun memenangkan sengketa Pilkada 2013. Masyito kemudian memberikan sisa uang pada Akil Mochtar secara bertahap. Namun, aksi suami istri korupsi dengan menyuap sang hakim itu pun berakhir di tangan KPK.
Bapak dan Anak Korupsi Bansos Covid-19 Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa terlibat kasus korupsi bansos Covid-19 pada 2020.
Aa Umbara mengajak anaknya untuk cawe-cawe dana bansos dari refocusing belanja tak terduga (BTT) TA 2020. Atas keterlibatan anak dan bapak ini, hakim memvonis AA Umbara 5 tahun penjara. Namun, meskipun mengakui perbuatannya, Andri Wibawa malah divonis bebas oleh hakim.
Istri dan Suami Terima Suap Proyek Pasar Menjalankan dinasti politik, kasus keluarga korupsi yang satu ini tak kalah miris.
Mantan Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija bersama suaminya, M Itoc Tochija terbukti menerima suap. Itoc diketahui mantan Wali Kota Cimahi dua periode.
Suami istri itu terlibat kasus suap pemulusan izin proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi. Keduanya menerima suap Rp500 juta dari janji sebesar Rp6 miliar oleh kedua pengusaha jika berhasil memuluskan proyek senilai Rp57 miliar.
Anak dan Bapak Terima Suap Proyek Mantan Wali Kota Kendari Adriatma dan ayahnya, Asrun, divonis penjara selama 4 tahun pada 2018.
Asrun juga merupakan eks Wali Kota kendari dan Cagug Sulawesi Tenggara. Kasus korupsi keluarga itu berkaitan dengan sejumlah proyek di Kendari.
Mereka terbukti kongkalikong menerima suap Rp6,8 miliar dari pengusaha. Suap diberikan kepada Asrun ketika menjadi Wali Kota Kendari dan Adriatma saat menggantikan ayahnya sebagai wali kota.
Ratu Atut dan Adiknya Tubagus Chaeri Wardana Kasus korupsi keluarga kakak dan adik ini menyita perhatian publik.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana terbukti bersama-sama melakukan korupsi. Keluarga Ratu Atut adalah dinasti politik di Banten yang diteruskan anaknya, Andika Hazrumy.
Ratu Atut terbukti terbukti korupsi proses pengadaan alat kesehatan yang melibatkan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dalam kasus ini negara dirugikan Rp94,317 miliar.
Istri dan Suami Jual Beli Jabatan Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin terjerat KPK.
Kasus keluarga korupsi ini berkaitan dengan TPPU dan penerimaan gratifikasi jual beli jabatan. Suap dari para ASN ini dilakukan agar mereka bisa menjabat sebagai pejabat kepala desa.
Masing-masing orang wajib membayar Rp20 juta dan upeti tanah desa Rp5 juta per hektare. Atas perbuatannya, mereka divonis 4 tahun penjara.
Alex Noerdin dan Dodi Reza, Bapak dan Anak yang Korupsi Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa infrastruktur.
Mirisnya, ayah Dodi yakni Alex Noerdin merupakan mantan Gubernur Sumsel yang juga terseret korupsi.Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara atas kasus pembelian gas bumi dan dana hibah Masjid Sriwijaya.
(LN/Tempo/Sahabat 99.)