10 Mahasiswi Cantik Kota Mataram Ditiduri Kakek 65 Tahun

 10 Mahasiswi Cantik Kota Mataram Ditiduri Kakek 65 Tahun

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Kisah pilu sebanyak 10 mahasiswi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun yang mengaku menjadi dosen.

Bahkan, satu dari 10 korban tersebut ada yang ditiduri hingga 3 kali.

Untuk meyakinkan korban, pelaku beinisial AF itu sebelumnya menghafalkan nama-nama dosen korban.

Dari situlah, para korban pun masuk perangkap pelaku yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum tersebut.

BACA JUGA:  KPK Temukan Bukti Catatan Aliran Uang Kajari Bondowoso 

Mahasiswi yang menjadi korban bukan hanya dari satu kampusa saja, melainkan sejumlah kampus yang ada di Kota Mataram.

Bagaimana kedok kakek 65 tahun itu terbongkar?

Kasus ini mulai terungkap saat para korban membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB pada Rabu (29/6/2022) lalu.

Pendamping korban, Joko Jumadi mengatakan, ada 10 mahasiswi yang mengaku telah dirudapaksa AF.

“Jadi, tidak hanya dari Universitas Mataram (UNRAM), tetapi ada juga yang dari Universitas lainnya di Mataram,” ucap Joko.

Joko menambahkan, AF dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai dosen.

AF menyebut dirinya bagian dari civitas akademika salah satu universitas.

BACA JUGA:  Gangguan Mental WNA Melukai Diri Sendiri Dengan Pisau

“Dia bukan dosen, tetapi bergelar S.H. M.H. atau sarjana dan magister Hukum,” tambah Joko.

AF juga memalsukan KTP untuk menyakinkan para korbannya.

Selain melapor ke polisi, pihak Joko juga berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi NTB untuk menelusuri identitas terduga pelaku.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari para korban.

Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban dan mengumpulkan alat bukti.

Sedangkan terduga pelaku AF masih belum dipanggil oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Warganet Digegerkan Jasa Rental Pacar

Artanto meminta publik untuk bersabar karena pihak kepolisian masih bekerja.

“Ini membutuhkan proses dan waktu menyelidiki kasus kekerasan seksual tersebut, apalagi kejadiannya terjadi sebelum Februari 2022 atau lima bulan lalu,” kata dia.

Modus

Seorang korban sebut saja namanya Bunga mengungkap modus pelaku saat melancarkan aksinya.

Awalnya Bunga mendapat penawaran dari temannya berinisial A supaya skripsinya dibantu oleh AF.

A mengakui AF masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan dirinya.

Bunga juga dibuat yakin saat AF mengenali dosen-dosennya di kampus.

BACA JUGA:  Siap Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Pengurus PAPDESI Bali Dikukuhkan

“Dia tahu nama dosen kita, dia telepon di hadapan kita. Tetapi ternyata dia jahat, dia hanya jual nama orang-orang itu untuk mengelabui kita,” kata Bunga.

Singkat cerita, Bunga baru mengetahui aksi bejat pelaku saat tiga temannya B, C dan D bercerita telah dinodai AF.

Ketiganya menjadi korban rudapaksa saat berada di rumah AF.

“Ada juga teman saya yang saya sebut D, dia juga korban. Yang bikin saya sedih itu, dia tiga kali disetubuhi,” beber Bunga.

Korban mengungkapkan, modus pelaku merudapaksa D dengan mengaku bisa mengobati agar terlepas dari guna-guna pacar D.

Selain D, masih ada satu orang lainnya yang juga diduga hendak dinodai oleh pelaku.

Total ada enam orang termasuk Bunga yang mengaku dilecehkan oleh AF.

(LN/NKRIPOST/SURYA.co.id)

.