Targetkan Juara Umum Porprov 2027, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerkot KONI Denpasar 2026
Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak, Walikota Jaya Negara Resmikan Rumah Singgah “RAMAH” Kota Denpasar
Foto: Walikota Denpasar resmikan Rumah Singgah RAMAH bagi korban KDRT. Sediakan layanan perlindungan, konseling pratikah, hingga konsultasi gizi stunting.

DENPASAR, Letternews.net – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam melindungi kaum rentan memasuki babak baru. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Melaspas sekaligus melaksanakan prosesi mendem dasar bangunan Rumah Singgah milik Dinas P3AP2KB yang berlokasi strategis di Kota Denpasar, Senin (22/12/2025).
Peresmian yang bertepatan dengan Soma Pon Pahang ini menandai hadirnya fasilitas perlindungan bagi perempuan dan anak yang selama ini sangat dinantikan oleh para pejuang kemanusiaan di Pulau Dewata.
RAMAH: Tempat Berlindung dan Pemulihan Psikologis
Rumah Singgah ini mengusung konsep RAMAH (Ruang Aman Masyarakat untuk Anak dan Perempuan Harapan). Fasilitas ini bukan sekadar gedung, melainkan benteng pertahanan bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak untuk mendapatkan perlindungan fisik serta pemulihan psikologis.
“Rumah Singgah ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga. Kami ingin perempuan dan anak-anak Denpasar dapat tumbuh tanpa rasa takut,” tegas Walikota Jaya Negara didampingi Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara.
Layanan Komprehensif: Dari Konseling Catin hingga Cegah Stunting
Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Ayu Sri Wetrawati, menjelaskan bahwa fungsi Rumah Singgah ini sangat luas dan komprehensif. Selain tempat berlindung, fasilitas ini juga menyediakan:
-
Pusat Pembelajaran Keluarga: Konsultasi bagi anak yang kesulitan belajar atau gangguan nafsu makan (kurang gizi).
-
Konseling Pranikah (Catin): Edukasi bagi calon pengantin untuk mencegah konflik rumah tangga sejak dini.
-
Percepatan Penurunan Stunting: Konsultasi gizi bagi ibu dan anak.
-
Ruang Konsultasi Hukum: Pendampingan bagi korban kekerasan.
Apresiasi dan Penantian Panjang UPTD PPA
Lahirnya Rumah Singgah ini disambut haru oleh Konselor Hukum UPTD PPA Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni. Ia menyebutkan bahwa keberadaan fasilitas ini adalah buah dari perjuangan panjang para aktivis perlindungan perempuan dan anak.
“Sebagai pendamping, kami tahu persis betapa krusialnya rumah singgah bagi korban kekerasan. Saya sangat terharu, terima kasih Bapak Walikota atas realisasi fasilitas yang sangat kami butuhkan ini,” ujar Anggreni.
Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta pimpinan OPD terkait yang berkomitmen untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan layanan di Rumah Singgah RAMAH.
Editor: Rudi.








