Wujudkan Pemerintahan Bersih, Sekda Eddy Mulya Buka Rakor Pengawasan Denpasar 2026: APIP Harus Jadi Sistem Peringatan Dini
Foto: Sekda Kota Denpasar Eddy Mulya resmi buka Rakor Pengawasan 2026. Tekankan peran APIP sebagai pendamping OPD dan sistem peringatan dini korupsi.

DENPASAR, Letternews.net – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, secara resmi membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kota Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma Lumintang, Rabu (18/2/2026). Agenda strategis ini digelar untuk memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid (daring dan luring) ini dihadiri oleh Inspektur Provinsi Bali, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, perbekel, direksi Perusahaan Daerah, hingga kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar.
Fungsi APIP: Pembinaan, Bukan Mencari Kesalahan
Membacakan sambutan Wali Kota Denpasar, Sekda Eddy Mulya menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan instrumen vital untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis bagi setiap OPD.
“Inspektorat bersama APIP bukan hadir untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan dan pembinaan. APIP harus berfungsi sebagai early warning system atau sistem peringatan dini guna mencegah potensi persoalan hukum sejak awal,” tegas Eddy Mulya.
Fokus Pengawasan Tahun 2026
Menghadapi dinamika regulasi yang semakin kompleks pada tahun 2026, Sekda Eddy Mulya memaparkan arah kebijakan pengawasan yang akan difokuskan pada:
-
Reviu, Monitoring, dan Evaluasi: Memastikan program berjalan sesuai rencana.
-
Pengawasan Tata Kelola Desa: Menjaga transparansi dana desa.
-
Peningkatan Kapabilitas APIP: Memperkuat kompetensi pengawas internal.
-
Pemeriksaan Ketaatan dan Kinerja: Mengukur efektivitas penggunaan anggaran negara.
Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk melihat regulasi dari pusat sebagai pedoman untuk terus berbenah secara berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan paripurna bagi masyarakat.
Momentum Penguatan Sinergi Lintas Sektor
Inspektur Daerah Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari, dalam laporannya menyebutkan bahwa penyamaan persepsi melalui rakor ini sangat krusial. Inspektorat menghadapi tantangan besar dalam mengawal tata kelola pemerintahan agar terbebas dari indikasi fraud (kecurangan) dan korupsi.
“Rakor ini adalah langkah konkret menuju pemerintahan yang profesional. Kami ingin seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penugasan pengawasan tahun 2026 agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Editor: Rudi.







